blank
Komunitas Motor Difabel Jepara Fasilitasi Pembuatan SIM D Anggotanya

JEPARA (SUARA.BARU.ID) Sebanyak 6 orang anggota Komunitas Motor Difabel Jepara  (KMDJ) dan 6 orang pendamping dari keluarga penyandang difabel difasilitasi untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel dan SIM C untuk mobilitas dan aksebilitas.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada jum’at 3 Desember 2021”, kata Zakariya Anshori, pembina KMDJ.

blank
Pengarahan dari petugas Satlantas Polres Jepara sebelum ujian praktik

Lebih lanjut ia mengatakan pembuatan SIM D ini sudah dilakukan 3 kali oleh KMDJ. Pertama kali saat menjelang touring HDI 2020, lalu pada peringatan Hari Ibu 22 Desember 2020 dan kali ini dalam rangka HDI 2021.

“Pelaksanaan pembuatan SIM D ini merupakan salah upaya untuk memenuhi hak aksesibilitas dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019  tentang Penyandang Disabilitas juga”, kata Zakariya yang juga menjadi pembina DPC  Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Jepara.

blank
Zakariya Anshori, pembina KMDJ dan Ferry Yudha, Kabid Pemberdayaan Sosial Disospermades Kab. Jepara saar berada di Polres Jepara

Sebenarnya KMDJ masih berharap agar setelah terbit Perda nomor 7 tahun 2019 segera disusul Peraturan Bupati sebagai implementasi Perda tersebut. Dengan demikian perlindungan, penghargaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana amanat peraturan pemerintah (PP) bisa diwujudkan bertahap.

blank
Ujian teori dilayani oleh petugas Sat Lantas Polres Jepara

“Hak-hak dasar penyandang difabel seperti hak pendataan kependudukan, hak kesetaraan, hak pendidikan, hak aksebilitas dan hak memperoleh pekerjaan bisa diperjuangkan bersama-sama”, lanjut Zakariya.

Sementara itu, Ratna Pujiarti, penyandang tuna daksa asal Kecamatan Mlonggo  menyambut baik upaya yang dilakukan KMDJ. “Awalnya kami takut untuk ikut kegiatan pembuatan SIM D, namun dukungan dari teman-teman KMDJ membuat kami semangat dan berani”, kata Ratna. Dengan mengendarai motor difabel roda tiga, Ratna mengikuti ujian praktek SIM D.

“Alhamdulillah, kami diberikan kemudahan-kemudahan. Terima kasih pak Kapolres, Pak Kasatlantas, pada akhirnya kami mempunyai SIM D”, kata Ratna.

Lain lagi dengan Sarimin, ayah 2 orang anak penyandang paraplegia asal Kancilan Kembang ini sudah lama ingin mempunyai SIM D.

blank
Ujian praktik anggota anggota Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ)

“Sejak saya mengalami kecelakaan kerja dan mengalami  kelumpuhan, saya sangat berharap mempunyai motor difabel yang dirancang khusus untuk pengguna kursi roda. Alhamdulillah, saat ini saya sudah punya motor difabel dan dilengkapi SIM D”, ujar Sarimin mantap.

Hal senada disampaikan Masruhan, penyandang paraplegia asal Desa Slagi Kecamatan Pakisaji. Perajin ukiran khusus sangkar burung ini merasa beruntung bisa ikut membuat SIM D. “Walaupun saya belum punya motor difabel sendiri, berkat bantuan dan dukungan teman-teman KMDJ saya bisa ikut ujian praktek SIM D”, kata Masruhan.

“Semoga setelah mempunyai SIM D, saya bisa menabung untuk membeli motor difabel yang dirancang khusus bagi pengguna kursi roda atau yang biasa disebut motor transformer”, ujar Masruhan.

Hadepe