blank
KSPSI dari PT. PWI Jepara, diikuti oleh pekerja dari PT. HWI — PT. Hwaseung Indonesia dan PT. PWI - Parkland World Indonesia tuntut kenaikan upah. (foto : eko )

JEPARA (SUARABARU.ID)  –  Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Jepara dengan didampingi pengurus dari PUK PT. HWI, PT. PWI, dan PT. Kanindo Makmur Jaya, Selasa, 23/11/2021, telah melakukan demo damai yang melibatkan sekitar 50 anggota di depan kantor Bupati Jepara. Mereka menuntut menuntut kenaikan upah UMK tahun 2022.

Mereka bermaksud menemui Bupati Jepara untk menyampaikan tuntutannya. Namun karena bupati  sedang tugas keluar,  perwakilan serikat buruh sebanyak 9 orang tersebut  diterima oleh  Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto di Ruang Vidcon Bupati Jepara. Turut menerima serikat buruh, Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Abdul Syukur, dan pejabat Pemkab lainnya.

blank
Perwakilan serikat buruh sebanyak 9 orang diterima oleh Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto di Ruang Vidcon Bupati Jepara. Turut menerima serikat buruh, Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Abdul Syukur, dan pejabat Pemkab lainnya. (foto : eko )

Delegasi pekerja tersebut dipimpn langsung oleh  Murdiyanto, SH ketua DPC K-SPSI Jepara. Pada kesempatan tersebut Murdiyanto menyampaikan aspirasi dan tuntutan para buruh dan pekerja yang menuntut kenaikan upah UMK tahun 2022.

Tuntutan tersebut diantaranya meminta menetapkan UMK 2022 wilayah Jepara batas atas upah maksimum dari : Rp.2.107.000,- menjadi Rp.2.163.272,- dengan nilai kenaikan sebesar Rp. 56.272,-. Mereka juga menuntut perusahaan untuk memberlakukan UMSK atau upah minimum sektoral kota.

Disamping itu juga meminta bupati untuk  mengeluarkan surat kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi proses covid-19 untuk penggantian biaya pembelian ( masker dan hand sanitizer ). “Nilai nominalnya akan di rundingkan masing-masing dari serikat pekerja dengan manajemen masing-masing perusahaan,”  ujar Murdiyanto.

Sementara saat melakukan orasi didepan gedung Kantor Bupati Jepara, Triyono yang didampingi oleh Roberto dan  Sudarmadi, menyampaikan akan memperjuangkan kenaikan upah tahun 2022, bagi buruh dan pekerja di wilayah Kabupaten Jepara.

Sebelumnya, Roberto ketua PUK KSPSI dari PT. PWI Jepara, diikuti oleh pekerja dari PT. HWI — PT. Hwaseung Indonesia dan PT. PWI  – Parkland World Indonesia, menerangkan bahwa demo damai ini untuk menuntut kenaikan UMK dan menuntut skema perhitungan pengupahan menurut peraturan Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Disamping itu juga menuntut  pemerintah mencabut Omnibus.

hadepe