blank
TKP salah satu kamar di sebuah Hotel di Semarang yang diduga akan digunakan para pelaku telah diberikan Police Line oleh anggota Polisi Ditreskrimsus Polda Jateng, untuk penyelidikan lebih lanjut. Foto : Dok Istw

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Subdit V/Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, berhasil mengungkap kasus prostitusi online melalui Twitter, dengan modus three some, berhubungan seperti suami istri yang dilakukan tiga orang.

Dalam kasus ini, diamankan dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan, keduanya diamankan di kamar sebuah Hotel di Semarang saat sedang bertransaksi.

Kronologi kejadian dimana Subdit V melakukan patroli cyber, kemudian mendapatkan sebuah akun akun Twitter @Pasutrixxxxx yang memposting foto dan video yang menampilkan kegiatan hubungan suami istri yang menampakkan alat kelamin laki-laki dan wanita.

Kemudian anggota Subdit V/Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng, yang dipimpin oleh Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH melakukan pendalaman. Pada Senin (16/11/2021) kira-kira pukul 21.00 WIB diperoleh informasi, akan ada transaksi di kamar sebuah Hotel di Semarang.

blank
Dua orang yang diduga pelaku (perempuan) WI dan GA (laki-laki) yang berhasil diamankan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jateng di kamar sebuah Hotel di Semarang saat sedang bertransaksi. Foto : Dok Istw

Tim Subdit V kemudian menuju lokasi dan melakukan penggrebekan terduga pelaku di kamar hotel tersebut beserta barang bukti.

“Jadi, modus mereka melakukan posting di media sosial dengan menampilkan konten pornografi yang difoto tersebut adalah para tersangka sendiri. Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting, lalu mereka akan janjian ketemu langsung,” kata Direktur Kombes Pol Johanson melalui Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH.

Selanjutnya, si wanitanya itu bertemu dengan calon pelanggannya terlebih dahulu, untuk memastikan apakah pelanggannya itu sesuai dengan kriteria atau tidak, usia dipatok maksimal 30 tahun, si wanitanya ini pilih-pilih.

Mereka melakukan kopi darat, sekiranya cocok kemudian pelanggan transfer uang sejumlah Rp 3.000.000 ke rekening pelaku.

“Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga,” ungkap jelas Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH pada Jumat (19/11/2021).

Kompol Rosyid menambahkan, bahwa terlapor mengaku bahwa sebagai pemilik akun twitter @Pasutrixxxxx yang digunakan sebagai sarana untuk penyebaran konten yang memiliki muatan kesusilaan.

“Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri, namun sampai dengan saat ini tersangka tidak dapat menunjukan bukti bahwa mereka telah menikah,” pungkasnya.

Absa