JEPARA (SUARABARU.ID) – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN UIK TJB) bekerja sama dengan Cabang Dinas Kehutanan II Propinsi Jawa Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara telah mengadakan kegiatan konservasi daerah aliran sungai (DAS) Desa Sumanding, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Kegiatan yang dilakukan pada tanggal 14/11/2021 tersebut, melibatkan beberapa pihak, selain dari PLN UIK TJB, Cabang Dinas Kehutanan II Propinsi Jateng dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara. Juga ikut andil di dalam kegiatan penanaman pohon tersebut yaitu Karang Taruna “Tunas Bhakti Bangsa” Desa Sumanding.
Dalam kesempatan tersebut Asisten Manajer Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UIK TJB Wahyu Mahaputra mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keterlibatan dan kepedulian perusahaaan terhadap lingkungan.
“Salah satu tujuan konservasi daerah aliran sungai adalah terkendalinya hubungan timbal balik antara sumber daya alam dan lingkungan daerah aliran sungai (DAS) dengan kegiatan manusia, sehingga terjamin kelestarian dan fungsi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wahyu Mahaputra
Karena itu PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN UIK TJB) hadir bersama-sama bersinergi dengan rekan-rekan dari Cabang Dinas Kehutanan II Propinsi Jateng, Dinas Lingkungan Hidup Jepara dan Karang Taruna Desa setempat.” ujar Wahyu Mahaputra.
Saat musim hujan beberapa daerah di Jepara memang sering banjir, seperti Desa Tubanan yang merupakan desa penyangga PLTU Tanjung Jati B. Dalam enam tahun terakhir desa tersebut mengalami banjir tiga kali yaitu tahun 2014, 2019 dan 2020 akibat dari jebolnya tanggul dan penebangan hutan.
“Jadi meski kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sumanding, namun memiliki manfaat bagi masyarakat Desa Tubanan dan desa-desa lain yang dilewati oleh aliran sungai tersebut.” imbuh Wahyu.
Hadepe