MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang menyelenggarakan seleksi dan pelatihan calon tenaga pendamping Program Pemberdayaan Masyarakat Maju Sehat dan Bahagia (Rodanya Mas Bagia).
Program ini merupakan upaya pemkot untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan yang berbasis di wilayah rukun tetangga (RT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB), Khudoifah menjelaskan, untuk mendukung keberhasilan Rodanya Mas Bagia diperlukan pendamping yang keberadaannya telah diatur dalam Perwal Nomor 24 Tahun 2021.
‘’Jadi maksud seleksi dan pelatihan ini adalah untuk mendapatkan calon tenaga pendamping Rodanya Mas Bagia yang sudah terlatih guna melakukan pendampingan melalui kontak kerja dengan Pemkot Magelang pada tahun anggaran 2022,’’ terang Khudoifah beberapa hari lalu.
Calon tenaga pendamping akan ditempatkan di kelurahan sebanyak 66 orang, calon pendamping koordinator tingkat Kecamatan 3 orang dan calon tenaga penamping koordinator tingkat Kota 1 orang. Dia menerangkan, pelaksanaan kegiatan seleksi calon tenaga pendamping dan pelatihan ini dilaksanakan melalui swakelola tipe 2 dengan Universitas Tidar (Untidar) Magelang sebagai pihak pelaksana.
‘’Sasaran seleksi calon penamping Rodanya Mas Bagia adalah penduduk Kota Magelang yang memenuhi syarat. Sedangkan pelatihnya adalah penduduk Kota Magelang yang lolos seleksi,’’ tuturnya.
Ketua Pelaksana Seleksi dan Pelatihan Calon Pendamping Rodanya Mas Bagia dari Untidar, Eny Oerbawati menerangkan, sebanyak 211 pelamar yang mendaftar sebagai calon pendamping. Yang lolos seleksi admninistrasi 166 orang.
‘’Selanjutnya dari jumlah itu diseleksi lagi, ada 100 orang yang menjalani seleksi wawancara. Kemudian 80 orang lolos ikut psikotest, dan hasilnya diambil 70 orang yang lolos untuk mengikuti pelatihan sekarang ini,’’ terangnya.
Eny memaparkan, tenaga pendamping berkedudukan di kelurahan bertugas melakukan pendampingan bagi RT dalam kegiatan Rodanya Mas Bagia, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan penyusunan pertanggungjawaban.
‘’Dengan pelatihan ini agar mereka tahu tugas dan fungsinya mendampingi Rodanya Mas Bagia, dari alur perencanaa, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Mereka harus paham pelaporan alokasi dananya, alur kebijakannya, bagaimana membuat laporan perencanaan, kegiatan, anggaran, termasuk penguatan pemberdayaan masyarakat,’’ ujar Eny Dosen Fisipol Untidar tersebut.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengemukakan, pemerintahannya fokus pada program Rp 30 juta per RT per tahun, sekaligus menjadi pola yang akan dipakai dalam pembangunan Kota Magelang di mana masyarakat ikut berperan aktif.
‘’Dibutuhkan peran aktif masyarakat agar program kita sukses. Karena masyarakat dalam hal ini Ketua RT/RW yang mengetahui kebutuhan masyarakat. Organisasi RT harus diperbaiki terus menerus. Dana Rp 30 juta itu luar biasa kalau dipakai sebaik-baiknya,’’ papar Azis yang juga berprofesi dokter spesialis penyakit dalam tersebut.
Tahun 2022 nanti para pendamping ini yang membantu RT dan jajarannya mengelola dana tersebut.
Aziz menjamin perekrutan pendamping berlangsung jujur dan adil, memperhatikan pendidikan, kompetensi dan tidak ada unsur politik.
Penulis : Prokompim/Pemkot Magelang
Editor : Doddy Ardjono