blank
Ketua Banwaslu Jepara Sujiantoko

JEPARA (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jepara kembali menambah Desa Binaan di Desa Kalianyar, Kecamatan Kedung bertajuk Desa Anti Politik Uang.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu Jepara, Kepala Desa Kalianyar beserta Perangkat Desa, BPD, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, dan Karang Taruna.

Kepala Desa Kalianyar, Nur Khafid merasa senang dan mengapresiasi Bawaslu Jepara yang telah memberikan kepercayaan kepada Desa Kalianyar sebagai desa mitra Bawaslu. “Ia menyatakan akan mendukung semua kegiatan Bawaslu dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi di daerah,” ujarnnya

Sementara anggota Bawaslu Jepara Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Abd. Kalim mengatakan, tujuan Bawaslu Jepara memilih Desa Kalianyar sebagai desa Anti Politik Uang tidak lain adalah untuk menjalin kerjasama kemitraan di bidang kepemiluan, khususnya pengawasan partisipatif. Dimana masyarakat diharapkan ikut serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif dilingkup desa, terutama memerangi politik uang.

“Dalam rangka meminimalisir praktik pelanggaran pemilu yang berjalan, Bawaslu mengajak masyarakat untuk sadar bersama-sama menciptakan demokrasi yang jujur adil berkualitas dan bekerja sama dengan bawaslu dalam mengawasi pemilu” kata Abd. Kalim.

Kalim berharap Masyarakat semakin dekat dengan Bawaslu Jepara dalam memahami pelanggaran pemilu serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing-masing.

Peresmian dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Jepara dan Petinggi Desa Kalianyar. Dalam nota kesepahaman keduanya sepakat untuk mewujudkan masyarakat memiliki kesadaran politik tinggi mewujudkan demokrasi bersih dan bermartabat, memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang guna terciptanya Pemilu Rpberintegritas dan mampu menekan potensi pelanggaran.

Sebagai bagian dari acara, dilakukan juga pembacaan Deklarasi oleh Ketua Bawaslu Jepara dan diikuti bersama-sama oleh peserta kegiatan.

Sampai saat ini (10/11), Bawaslu Jepara memiliki 13 desa mitra yaitu yang bertajuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang. Ada 7 Desa Anti Politik Uang yaitu Dongos, Sukodono, Tempur, Banjar Agung, Karimunjawa dan Kalianyar. Dan 6 Desa Pegawasan Pemilu antara lain Desa Sowan Kidul, Papasan, Kawak, Petekeyan, Klepu, Clering dan Kemujan Karimunjawa.

Hadepe