blank
Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT menerima penghargaan dari BKSDA Jateng. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Polres Wonosobo menerima piagam penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah pada Kamis (11/11/2021) siang.

Piagam penghargaan tersebut diberikan usai unit 2 Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Wonosobo menggagalkan penjualan trenggiling dan elangular jawa beberapa waktu lalu.

Piagam penghargaan dari Dirjen KSDAE tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto, SP MP kepada Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi, SIK MT.

Tak hanya Kapolres, Kasat Reskrim, AKP Mochammad Zazid SH MH dan Kanit 2 Tipidter Satreskrim, IPDA Sudigdo, juga menerima piagam penghargaan yang sama.

Kepala BKSDA mengungkapkan penyerahan piagam penghargaan ini juga dalam rangka Peringatan Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati yang jatuh pada tanggal 4 Agustus 2021 lalu.

Lindungi Satwa

blank
Tim BKSDA Jateng foto bersama dengan Kapolres Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

Selain itu, dirinya juga berterimakasih atas penindakan hukum kepada pelaku penjualan satwa dilindungi yang dilakukan jajaran Polres Wonosobo.

“Terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada Polres Wonosobo, semoga ke depan bisa terus membantu BKSDA dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi,” ungkap Kapolres.

AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT juga mengungkapkan Wonosobo merupakan jalur jual beli satwa yang dilindungi. Namun beberapa waktu lalu jajaran Sat Reskrim berhasil mengungkap beberapa kasus terkait satwa di lindungi.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung BKSDA dalam pelestarian satwa dilindungi dengan melaporkan informasi mengenai penjualan atau kepemilikan satwa dilindungi pada Polres.

Dirinya juga berharap masyarakat agar tidak melakukan jual beli maupun memelihara satwa dilindungi. Sebab jika sampai melakukan hal itu, bisa berurusan aparat penegak hukum (APH).

Muharno Zarka