SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka Rakernis Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) jajaran Polda Jateng, di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (4/11/2021).
Dalam kegiatan yang bertema ‘Melalui Rakernis Fungsi SPKT, Kita Tingkatkan Pelayanan Terpadu di Polda Jateng Menuju Polri Yang Presisi’ itu, Luthfi didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jateng.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda mengingatkan peran SPKT selaku etalase Polri dalam melayani masyarakat, penampilan kantor dan petugas harus menjadi perhatian utama.
“Tapi ingat, masyarakat yang datang ke kantor polisi adalah mereka yang butuh bantuan atau orang bermasalah. Penampilan itu penting, tapi untuk melayani masyarakat butuh ilmu psikologi,” ungkap Luthfi.
Ilmu psikologi yang dimaksud adalah kemampuan petugas untuk menjadi pendengar yang baik dan tidak menggurui.
Menurutnya, petugas harus cepat memberikan solusi pelayanan bagi setiap pelapor. Untuk itu, petugas harus paham SOP (standard operating procedure) pelayanan Polri.
“Salurkan sesuai permasalahan mereka. Bila melaporkan tindak pidana, segera koordinasi dan arahkan ke fungsi yang berwenang,” tegas Luthfi.
Namun bila kejadian yang dilaporkan adalah masalah perdata, sambung Luthfi, petugas harus bisa memberi penjelasan agar masyarakat mengerti dan puas pada penjelasan petugas Polri.
“Jadilah pendengar yang baik, bersikap ramah dan tidak menggurui, itu kunci. Dengarkan permasalahan masyarakat dan jelaskan solusi yang dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Luthfi.
Disampaikan bahwa cara komunikasi dan penjelasan yang baik secara psikologis sangat bermanfaat bagi pelapor selaku konsumen.
“Petugas Polri di SPKT haruslah polisi-polisi cerdas yang bisa memahami kondisi psikologi pelapor dan berjiwa melayani. Paling tidak, dengan keramahan pelayanan petugas, beban psikologis mereka bisa berkurang,” pungkas Luthfi.
Ning