TEGAL (SUARABARU.ID) – Memperingati Hari Santri Nasional (PSN) ke-6 tingkat Tahun 2021 Kota Tegal, peserta upacara yang diikuti oleh para santri, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal diwajibkan mengenakan pakaian muslim dan muslimah.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan PHN ke-6 Tahun 2021 yang digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tegal Selatan, Jum’at (22/10/2021).
Upacara peringatan HSN tahun ini mengambil tema ‘Santri Siaga Jiwa Raga’ diikuti Forkopimda, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal KH Abu Chair Annur, Ketua PC NU Kota Tegal dr. Abdal Hakim Tohari dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Akhmad Farkhan.
Dalam Sambutan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan oleh Wali Kota Tegal menyampaikan, Siaga Jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran lslam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa lndonesia.
Dijelaskannya jika zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan lndonesia, maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan lndonesia.
Sedangkan Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri yang didedikasikan untuk lndonesia. Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk lndonesia.
“Jadi, Siaga Jiwa Raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai ‘tirakat’ lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Menteri Agama.
Sementara itu pada peringatan HSN ke-6 tahun ini, Pemerintah Kota Tegal melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 450/002 menginstruksikan bagi ASN yang beragama muslim di Lingkungan Pemkot Tegal untuk menggunakan pakaian muslim. Dengan ketentuan bagi pria baju koko, bersarung dan berpeci, sedangkan untuk wanita menggunakan busana muslimah dengan atasan berwarna putih.
Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa instruksi bagi ASN yang beragama Islam mengenakan baju koko dan sarung serta pakaian muslimah pada Peringatan Hari Santri ini merupakan wujud penghormatan ASN untuk para syuhada, ulama yang berjuang untuk kemerdekaan.
“Untuk menghormati Hari Santri, kita semua menggunakan baju koko dan sarung untuk ASN pria dan baju muslimah untuk ASN wanita. Ini adalah wujud penghormatan kita untuk para syuhada, ulama yang berjuang untuk kemerdekaan,” pungkas Dedy Yon.
Nino Moebi