blank
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Jepara saat menyerahkan kunci rumah

JEPARA (SUARABARU.ID) – Mbah Sutipah (70 th) dan Mbah Legimah (71 th ), dua janda  yang tinggal di Desa Damarjati, Kecamatan Nalumsari mencoba menahan tangis saat ia menerima kunci rumah dari Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH.

Namun karena kebahagiannya, tetap saja mereka tidak mampu menahan isak dan air mata. Beberapa kali  nampak  mereka menyeka air matanya. Mereka sangat bersyukur, sebab rumahnya tidak layak huni yang selama ini ditempati  telah selesai dibangun oleh jajaran Polres Jepara dalam bakti sosialnya. Polres dalam baktia sosial ini bekerjasama dengan pemerintahan desa dan masyarakat setempat.

Peristiwa mengharukan tersebut terjadi Jumat (22/10/2021) saat Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH meresmikan rumah  Mbah Sutipah dan Mbah Legimah. Peresmian selesainya bedah rumah tersebut ditandai dengan penguntingan bunga dan penyerahan kunci kepada Mbah Sutipah dan Mbah Legimah

blank
Peresmian selesainya bedah rumah tersebut ditandai dengan penguntingan bunga oleh Kapolres Jepara (Foto : Humas Polres )

Peresmian bedah rumah di desa Damarjati ini Kapolres Jepara didampingi Wakapolres, pejabat utama dan anggota Polsek Kalinyamatan Polres Jepara serta Ketua Bhayangkari Cabang Jepara.

Dalam sambutannya Kapolres AKBP Warsono, SH., SIK., MH  mengatakan, dengan selesainya pembangunan keluarga besar Polres Jepara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu hingga bedah rumah tersebut dapat selesai dengan baik. “Mudah-mudahan kegiatan bedah rumah ini bermanfaat buat keluarga ibu Sutipah dan ibu Legimah dihari tuanya,” ujarnya.

Kegiatan bedah rumah ini dimulai sejak (24/10/2021) saat dilakukan  peletakan batu pertama dan ini berkolaborasi dengan pemerintah desa setempat serta elemen masyarakat.  Pembangunan memakan waktu hingga 28 hari lamanya mulai dalam proses perobohan rumah hingga diresmikan hari ini.

Hadepe