blank
Aris Pandan, S Kom, Ketua Yayasan Sunan Pandan Aran Semarang saat menyampaikan tanggapannya terkait maraknya togel di Semarang di Masjid Makam Pandan Aran, kawasan Mugas Semarang. Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Pemberantasan praktik-praktik judi, togel dan sejenisnya, yang marak di kota Semarang ini, menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak maupun memberantasnya.

Sedang kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), wewenangnya hanya sebatas menghimbau dan mendesak APH untuk lebih tegas menindak maupun memberantasnya.

“Ormas maupun LSM itu sifatnya hanya menghimbau atau mendesak. Aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan penindakan,” jelas H Aris Pandan, S Kom, Ketua Yayasan Sunan Pandan Aran kepada awak media di Masjid Makam Pandan Aran Semarang, Rabu malam (20/10/2021).

Walau tidak setuju judi togel yang semakin marak di Kota Semarang, namun Aris Pandan mengimbau, agar diupayakan pendekatan-pendekatan secara persuasif oleh aparat penegak hukum dalam melakukan pembersihan dan pemberantasan.

“Sebagai tokoh masyarakat, kami juga akan upayakan pendekatan secara humanis, agar judi togel dan sejenisnya tidak menjamur di Kota Semarang,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Aris Pandan, selain dilarang oleh agama, menjamurnya praktik judi togel di beberapa lokasi di Kota Semarang dianggap juga meresahkan masyarakat.

Oleh sebab itu pihaknya berharap, aparat penegak hukum agar lebih tegas untuk bertindak melakukan pembersihan dan memberantasnya, ya tentunya tetap dengan cara yang humanis dan tidak represif.

“Jika nantinya ada penindakan, hendaknya dilakukan secara humanis dan merangkul. Jangan sampai ada tindakan yang represif. Intinya lakukan pendekatan kepada mereka dan stakeholder, serta bandarnya agar tidak menganggap bahwa judi adalah merupakan salah satu pendapatan dan pekerjaan,” imbau Aris.

Selain itu, imbuhnya, peran masyarakat juga sangat penting dalam mengendalikan para pelaku judi togel agar tidak buka lapaknya di sembarang tempat, yang jelas-jelas merupakan larangan untuk berjualan kupon judi togel.

Aris berharap, masyarakat untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada para pelaku judi togel agar segera sadar dan tidak terjerumus lebih dalam lagi dengan perjudian.

Aris Pandan juga menyampaikan beberapa kiat atau langkah-langkah baik yang perlu dilakukan oleh masyarakat, agar praktik perjudian togel tidak semakin merebak di Kota Semarang, yaitu lakukan pendekatan dari tokoh-tokoh masyarakat di sekitar, kemudian upayakan komunikasi melalui audiensi dengan aparat penegak hukum atau pihak berwajib untuk menyampaikan keluhan dan keresahan masyarakat dan usulkan kepada pemerintah untuk melakukan upaya pelatihan kepada para penjual judi togel agar mempunyai skill sebagai wira usaha, sehingg tidak menggantungkan penghasilannya hanya dari judi togel.

Absa