blank
Zainudin Amali (Menpora RI). Foto: antara

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, telah membentuk tim yang bertugas untuk mempercepat pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), menyusul larangan pengibaran bendera Merah Putih di berbagai kejuaraan olahraga internasional.

Pembentukan tim itu sekaligus merespons tidak adanya bendera Merah Putih dalam prosesi penyerahan medali, saat Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam kemarin.

Tidak diperbolehkannya pengibaran Merah Putih di Piala Thomas itu, menjadi yang pertama kali sanksi WADA terhadap LADI resmi diberlakukan, sejak surat teguran terkait ketidakpatuhan aturan program uji doping dilayangkan awal bulan ini.

BACA JUGA: Soal Polemik Bantuan Kambing, Ini Penjelasan Bupati Hartopo

”Salah satu keputusan dari rapat dengan LADI dan KOI, saya membentuk tim yang tugasnya ada dua, yaitu untuk melakukan akselerasi terhadap upaya-upaya kita supaya sanksi terhadap LADI ini bisa diakhiri,” kata Zainudin, dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Selain melakukan percepatan agar hukuman WADA segera dicabut, tim itu juga bertugas untuk melakukan investigasi duduk perkaranya, terkait ketidakpatuhan LADI atas aturan uji doping, sehingga gagal memenuhi ambang batas minimal sampel pengujian.

Tim ini diketuai Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, dan dibantu Sekretaris Jenderal KOI, dua orang perwakilan dari LADI dan induk cabang olahraga yang sering mengikuti kejuaraan internasional, serta satu orang perwakilan dari pemerintah atau Kemenpora.

BACA JUGA: Sejumlah Even Olahraga Terancam Tanpa Bendera Merah Putih

Sementara itu, Oktohari menyatakan, pihaknya siap untuk memaksimalkan berbagai upaya serta lobi-lobi, agar sanksi terhadap LADI segera dicabut.

Menurut dia, insiden di Piala Thomas merupakan peringatan, bahwa keikutsertaan Indonesia di pentas dunia tidak terlepas dari regulasi internasional.

”Langkah pertama, kami akan segera berkoordinasi internal antara Kemenpora dan LADI. Kami butuh satu bulan untuk merapikan data-data yang kami serap dari LADI, dan memaksimalkan lobi-lobi untuk bisa memaksimalkan upaya pencabutan sanksi,” ujar Okto.

Menurut dia, investigasi akan melibatkan pihak-pihak yang lebih kompeten, sehingga kesalahan seperti ini tidak terjadi lagi. Situasi ini merupakan tantangan yang tidak mudah, tetapi dengan kekompakan diharapkan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cepat.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini