blank
Heni Arustiati, Kasubid Perimbangan Bapenda Kota Semarang saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto : Istw

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Alokasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) untuk Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp 8.727.067.000,- telah diserap oleh sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Semarang.

Menurut Laporan Realisasi Belanja DBHCHT yang ada di Bapenda Kota Semarang, pembagian atau penyerapan untuk Dinas Kesehatan Kota Semarang mendapat plot anggaran Rp 1.710.455.086, RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang sebesar Rp 471.311.664, Disnaker Kota Semarang Rp 1.309.060.050, Bagian Perekonomian Setda Kota Semarang sebesar Rp 3.628.301.218.

Untuk Dinas Perindustrian Kota Semarang sebesar Rp 401.278.000, Bagian Tata Usaha Kota Semarang sebesar Rp 326.660.982, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Kota Semarang sebesar Rp 250.000.000.

Begitu pula Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Semarang sebesar Rp 330.000.000, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Kota Semarang sebesar Rp 150.000.000 dan Satpol PP Kota Semarang sebesar Rp 150.000.000.

“Saat ini program DBHCHT tahun 2021 sudah kami jalankan sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi anggaran tersebut sudah di plot ke sejumlah OPD yang ada di wilayah Pemkot Semarang,” terang Heni Arustiati, Kasubid Perimbangan Bapenda Kota Semarang kepada awak media belum lama ini.

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang diterima Pemkot Semarang sebesar Rp 8 Miliar itu, lanjutnya,

mengalami peningkatan nilainya lebih besar dibandingkan tahun 2020 lalu. Namun belum seluruhnya terserap, sebab progamnya masih berjalan.

“Jadi penyerapan anggaran yang paling banyak nantinya adalah bantuan tunai langsung bagi buruh pabrik rokok yang ada di Kota Semarang. Jadi penyerapan anggaran yang paling banyak nantinya adalah bantuan tunai langsung bagi buruh pabrik rokok yang ada di Kota Semarang, yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dari Pemerintah pusat, Provinsi maupun pemerintah Kota Semarang,” jelasnya.

Terkait bantuan bagi buruh pabrik, imbuh Heni, pelaksanaannya tinggal nunggu waktunya saja, sebab Perwali (Peraturan Wali Kota) Semarang sudah jadi.

“Di targetkan sebelum akhir tahun 2021 ini, anggaran DBHCHT sudah terserap semua,” pungkasnya.

Absa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini