blank
Aksi jalan kaii para guru tidak tetap dari Kunduran menuju Blora sejauh 50 km. Foto: Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) menyusuri jalan raya Kunduran – Blora, yang berjarak sekitar 50 km dengan berjalan kaki, Rabu, 06 Oktober 2021.

Mereka tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni  mengenakan masker, berbaris tertib dan menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya.

Aksi jalan kaki dipimpin langsung oleh Ketua Progata Kabupaten Blora, Ariest itu, dimulai dari Tugu Blandong Kunduran (Batas Kabupaten Blora) kemudian berjalan ke arah timur, menuju Kecamatan Ngawen, Tunjungan dan Blora dengan finis di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Jalan Ahmad Yani Blora.

Sesampai di Kantot Dinas Pendidikan mereka disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Hendi Purnomo, didampingi Sekretaris Dinas, Sunaryo.

Mereka mengakui melaksanakan jalan kaki ini, mulai pukul 07.30 pagi, mulai dari Tugu Blandong Kunduran hingga di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora ini.

Tujuannya adalah dalam rangka mengucapkan rasa syukur, sekaligus menunaikan nazar kami, setelah mendapatkan Surat Penugasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

“Surat tugas ini sebagai bentuk pengakuan ataupun legalitas kami, sebagai Guru Tidak Tetap, atas pengabdian kerja kami, yaitu upaya kami turut mencerdaskan anak bangsa,” ungkap Ariest, Ketua Progata Blora.

Perhatikan Nasib GTT

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen para GTT, untuk tetap melaksanakan belajar mengajar di sekolah masing – masing. Dan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.

“Ke sini mereka dengan berjalan kaki, menempuh jarak kurang lebih 50 Km, ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) yang tergabung dalam Progata Kabupaten Blora tunaikan nadzar atas terbitnya Surat Penugasan dari Dinas Pendidikan Blora, sebagai bentuk rasa syukur mereka,” jelas Hendi Purnomo.

Kadinas Hendi juga menyampaikan bahwa ratusan Guru Tidak Tetap mendapatkan Surat Penugasan dari Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pendidikan, adalah sebagai bentuk legalitas atas pengabdian mereka selama ini, untuk memenuhi kekurangan atas kebutuhan guru kelas di Blora.

“Ini bukanlah pengangkatan, melainkan Surat Penugasan dari Pemerintah Kabupaten Blora yang membutuhkan guru di sekolah-sekolah di wilayah Blora, yang kekurangan Guru, jumlahnya sementara ini baru ratusan, tahun depan akan diberikan lagi,” kata Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

untuk GTT yang telah memenuhi persyaratan, Surat Penugasan ini penting untuk memenuhi hak GTT untuk bisa ikut sertifikasi Pendidik, mendapatkan tunjangan kesejahteraan yang dibiayai dari APBD, dan ikut ujian seleksi PPPK, dan ini berkat sinergitas kebijakan antara Bupati, Sekda, Komisi D DPRD dan Dinas Pendidikan ,” tandas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

Kudnadi