blank

TEGAL (SUARABADU.ID) – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), mahasiswa dan elemen masyarakat menduduki Jalan A Yani Kota Tegal, Senin (20/9/2021). Para pedagang dan mahasiswa rencananya akan menghalau para pekerja proyek revitalisasi.

blank
DUDUKI – Sejumlah PKL dan elemen masyarakat menduduki Jalan A Yani untuk menolak pembangunan Jalan A Yani Kota Tegal. (foto: nino moebi)

Mereka sejak pagi bersiap-siap menghalau jika ada pekerja yang akan memulai proses pembangunan Jalan A Yani Kota Tegal. Namun, hingga siang hari tidak tampak pekerja yang melakukan pengerjaan proyek senilai Rp 9 Miliar itu.

Massa selanjutnya membubabarkan diri tetapi tetap menyuarakan suara penolakan terkait rencana proyek tersebut.

Sekretaris Paguyuban Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) Theocracy mengatakan proyek Malioboro-nya Tegal merupakan kebijakan yang tidak pro rakyat, yang dilaksanakan tanpa studi kelayakan. Seharusnya pembangunan infrastruktur yang bersinggungan dengan masyarakat atau pelaku usaha.

“Seharusnya ada studi kelayakan dan kajian terkait dengan dampak yang akan ditimbulkan,” katanya.

Menurut Theo, banyak dampak yang bisa ditimbulkan dari proyek itu. Di antaranya, PKL akan kehilangan lapak usaha jualannya karena tergantikan dengan foodtruck dan pertokoan akan kesulitan untuk melakukan bongkar muat barang.

“Kemudian, pedagang pasar pagi akan kesulitan bongkar muat barang, dan susahnya akses ke sana. Padahal, di pasar itu merupakan central perekonomian rakyat,” ujarnya.

Tidak hanya pedagang, kata Theo, juru parkir akan kehilangan penghasilannya karena kehilangan lokasinya. Sopir kendaraan umum seperti angkutan kota (angkot) akan mengalami penurunan penghasilan karena jalan dijadikan satu arah dan tidak bisa berhenti menunggu penumpang.

“Masyarakat juga akan kesulitan untuk sampai ke pasar pagi dan pertokoan di Jalan Ahmad Yani, karena kantong parkir yang jauh. Juga adanya lenyempitan jalan dan pemberlakuan jalan satu arah jelas akan mengurangi pengunjung dan pembeli. Ini akan menjadikan penurunan pendapatan para pedagang,” tandasnya.

Theo menambahkan, para pedagang jelas menolak rencana itu. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 dan PPKM yang belum selesai, jelas proyek ini bagian diri genosida perekonomian kerakyatan.

Proyek Jalan Ahmad Yani merupakan program Pemerintah Kota yang sudah direncanakan dan tertuang dalam RPJMD Kota Tegal. Secara teknis melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait telah ditindaklanjuti dengan penyusunan perencanaan penataan jalan ahmad yani pada tahun anggaran 2019.

Keterangan tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono pada Sidang Paripurna DPRD Kota Tegal Senin (20/9/2021).

“Guna mematangkan kegiatan tersebut telah dilakukan rapat-rapat koordinasi lintas OPD. Sejalan dengan hal tersebut sosialisasi kepada masyarakat secara umum telah dilaksanakan pada berbagai pertemuan dengan tokoh masyarakat dan lapisan masyarakat lainnya dan selalu disampaikan bahwa Jalan Ahmad Yani akan dibangun Citywalk,” kata Dedy Yon.

Hal tersebut dikandung maksud untuk menjadikan daya tarik masyarakat terhadap Kota Tegal. sedangkan mengenai penataan PKL akibat pembangunan Jalan Ahmad Yani direncanakan dilakukan relokasi PKL di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Setiabudi.

“Kami Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas UMKM, Satpol PP dan Kesbangpol sedang sudah merapatkan dengan beberapa perwakilan Ketua Kelompok PKL prinsipnya untuk relokasi sudah kita sediakan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Setiabudi,” kata Kepala DPUPR Kota Tegal, Sugiyanto usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal Senin (20/9/2021).

Proyek Jalan Ahmad Yani Kota Tegal untuk dijadikan mirip malioboro Jogja tetap Jalan. “Sudah-sudah, dilapangan langsung kita lakukan pengukuran lokasi bersama,” ungkap Giyanto.

Nino Moebi