blank
Pelayanan pengurusan akta kelahiran di Karimunjawa

JEPARA (SUARABARU.ID) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara terus menggenjot kepemilikan akta kelahiran bagi warganya, termasuk warga Kecamatan Karimunjawa.

Saat ini tingkat kepemilikan akta kelahiran penduduk Karimunjawa usia 0 – 18 tahun sudah sangat baik. Dari 3.068 warga, sudah 2.779 warga usia 0 – 18 tahun yang mengantongi akta kelahiran atau 90,58 persen. Artinya, tinggal 289 warga yang belum memiliki akta kelahiran.

Untuk itu, Selasa, 21 September 2021 Disdukcapil melakukan pelayanan jemput bola di Karimunjawa. Selama sehari, 7  petugas Disdukcapil ditargetkan bisa melayani setidaknya 60 warga.

blank
Animo masyarakat Karimnjawa cukup tinggi untuk memanfaatkan pelayanan Disdikcapil di Karimunjawa.

“Selain pelayanan biasa, kami juga melayani secara terintegrasi. Artinya, meskipun warga hanya meminta akte kelahiran, kita juga menerbitkan kartu keluarga (KK) jika anak tersebut belum terdaftar di KK. Demikian halnya jika warga memohon akte kematian, mereka akan mendapatkan KTP dengan status baru dan KK baru,” ujar  Plt. Kadis Dukcapil, Dwi Riyanto melalui Kabid Pencatatan Sipil, Wafa Elvi Sahiroh.

Ditambahkan, selain pelayanan jemput bola khusus akta kelahiran dan kematian, Minggu depan Disdukcapil sudah merencanakan kegiatan serupa untuk pelayanan permohonan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan KK. Bulan depan, pelayanan akta kelahiran akan kembali hadir  di Karimunjawa.

Sementara itu, Camat Karimunjawa, Moh Eko Udyyono berharap frekuensi pelayanan jemput bola Disdukcapil di Karimunjawa ditingkatkan. “Pelayanan jemput bola ini sangat membantu warga Karimunjawa. Selain jarak yang jauh dengan pelayanan Disdukcapil, pelayanan online belum familier bagi warga Karimunjawa. Banyak warga yang masih gagap teknologi,” kata Eko.

Hadepe – Wy