JEPARA (SUARABARU.ID) – Agar politik uang tidak berkembang menjadi budaya yang merusak sistem demokrasi, Bawaslu Jepara terus berusaha mengembangkan desa anti politik uang.
Bahkan dengan diresmikannya Desa Dongos, Kecamatan Kedung sebagai Desa Anti Politik Uang pada hari Selasa (7/9-2021) tercatat di Jepara teah ada 4 desa anti piitik uag dan 6 desa pengawasan.
Acara peresmian Desa Dongos sebagai Desa Anti politik Uang dilakukan di Balai Desa Dongos dengan dihadiri Koordinator Divisi (Kordiv) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih, Komisioner Bawaslu Jepara, Kepala Desa Dongos, Perangkat Desa, BPD, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, dan Karang Taruna.
Peresmian dilakukan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) oleh Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko dan dilanjut Pembacaan Deklarasi anti politik uang oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara dengan Kepala Desa Dongos yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Carik) Desa Dongos.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan mitra Bawaslu sebagai pengawas partisipatif dalam menekan politik uang khususnya di wilayah Kabupaten Jepara.
“Politik uang masih menjadi problem yang sudah menjadi budaya di masyarakat. Untuk itu Bawaslu ingin mencetak kader-kader yang bisa meminimalisir hal tersebut,” ujar Sujiantoko
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Bawaslu dalam pencegahan politik uang. Ini adalah awal dari pembinaan yang akan kami lakukan ke depan dengan memberikan pendidikan politik dan mencetak kader pengawas partisipatif”, kata Sujiantoko.
Sementara itu dalam sambutannya kepala desa dongos, M Sholeh mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Jepara karena telah menjadikan Desa Dongos sebagai mitra. “Harapan kami bisa menekan dan meminimalisir politik uang hingga demokrasi tidak dikotori dengan jual beli suara saat memilih,” ujarnya
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Ananingsih mengimbau kepada masyarakat Dongos agar pro aktif melapor apabila terdapat pelanggaran politik uang. Ia juga menjelaskan mengenai kerja kerja Bawaslu dalam mencegah pelanggaran pemilu.
Dengan peresmian desa Dongos, Bawaslu Jepara sudah mempunyai 10 desa mitra yaitu yang bertajuk 6 desa pengawasan dan 4 desa anti politik uang. Antara lain Desa Anti Politik Uang yaitu Dongos, Sukodono, Tempur, Karimunjawa. Sedangkan desa Pegawasan antara lain Desa Sowan Kidul, Papasan, Kawak, Petekeyan, Klepu, dan Clering.
Hadepe – Alvaros