blank
Peresmikian Desa Dongos sebagai Desa Anti Politik Uang ( Foto :Humas Bawaslu Jepara)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Agar politik uang tidak berkembang menjadi budaya yang merusak sistem demokrasi, Bawaslu Jepara terus berusaha mengembangkan desa anti politik uang.

Bahkan dengan diresmikannya Desa Dongos, Kecamatan Kedung sebagai Desa Anti Politik Uang pada hari  Selasa (7/9-2021) tercatat di Jepara teah ada 4 desa anti piitik uag dan 6 desa pengawasan.

Acara peresmian Desa Dongos sebagai Desa Anti politik Uang dilakukan di Balai Desa Dongos dengan dihadiri  Koordinator Divisi (Kordiv) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih, Komisioner Bawaslu Jepara, Kepala Desa Dongos, Perangkat Desa, BPD, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, dan Karang Taruna.

blank
Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko saat menandatangani berita acara kerjasama Bawaslu – Pemerintahan Desa Dongos. ( Foto :Humas Bawaslu )

Peresmian dilakukan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) oleh Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko dan dilanjut Pembacaan Deklarasi anti politik uang oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara dengan Kepala Desa Dongos yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Carik) Desa Dongos.

Pada kesempatan tersebut,  Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan  mitra Bawaslu sebagai pengawas partisipatif dalam menekan politik uang khususnya di wilayah Kabupaten Jepara.

“Politik uang masih menjadi problem yang sudah menjadi budaya di masyarakat. Untuk itu Bawaslu ingin mencetak kader-kader yang bisa meminimalisir hal tersebut,” ujar Sujiantoko

blank
Pembacaan Deklarasi anti politik uang oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng. (Foto :Humas Bawaslu Jepara )

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Bawaslu  dalam pencegahan politik uang. Ini adalah awal dari pembinaan yang akan kami lakukan ke depan dengan memberikan pendidikan politik dan mencetak kader pengawas partisipatif”, kata Sujiantoko.

blank
Foto bersama Bawaslu Provindi, Kabupaten, Perangkat Desa dan Kader Anti Politik Uang Desa Dongos. (Foto : Humas Bawaslu )

Sementara itu dalam sambutannya kepala desa dongos, M Sholeh mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Jepara karena telah menjadikan Desa Dongos sebagai mitra. “Harapan kami bisa menekan dan meminimalisir politik uang hingga demokrasi tidak dikotori dengan jual beli suara saat memilih,” ujarnya

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Ananingsih mengimbau kepada masyarakat Dongos agar pro aktif melapor apabila terdapat pelanggaran politik uang. Ia juga menjelaskan mengenai kerja kerja Bawaslu dalam mencegah pelanggaran pemilu.

Dengan peresmian desa Dongos, Bawaslu Jepara sudah mempunyai 10 desa mitra yaitu yang bertajuk 6 desa pengawasan dan 4 desa anti politik uang. Antara lain Desa Anti Politik Uang yaitu Dongos, Sukodono, Tempur, Karimunjawa. Sedangkan desa Pegawasan antara lain Desa Sowan Kidul, Papasan, Kawak, Petekeyan, Klepu, dan Clering.

Hadepe – Alvaros