blank
Wakil Bupati Wonosobo M Albar ketika menggembleng anggota Linmas Desa Pungangan Mojotengah. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Wakil Bupati Wonosobo M Albar melakukan pembaretan bagi anggota Perlindungan Masyarkaat (Linmas) yang telah mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) di Balai Desa Pungangan Mojotengah Wonosobo.

Dalam kesempatan tersebut Gus Albar-panggilan akrab Wakil Bupati-berpesan kepada segenap anggota Linmas yang telah mengikuti Diklat agar dapat mengamalkan dan mengimplementasikan ilmunya dalam menjalankan tugas di masyarakat.

“Saya berharap anggota Linmas dapat menjadi contoh berperilaku baik di masyarakat. Jadi garda terdepan dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar politisi yang juga menjabat Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB itu, Senin (23/8).

Menurutnya, personil Linmas yang telah mengikuti Diklat, akan menjadi barometer anggota Linmas dari desa lain. Kesigapan dan kedisiplinan yang telah dimiliki harus dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Semoga anggota Linmas dapat menjadi pelopor keamanan, keteguhan, kerja keras dan kejujuran di masyarakat. Kegiatan di desa membutuhkan kehadirannya untuk membantu pengamanan dan ketertiban,” tutur dia.

Ditambahkan mantan Wakil Ketua DPRD Wonosobo itu, setelah mengikuti Diklat ini diharapkan para anggota Linmas akan bermanfaat dalam peningkatan kapasitasnya dalam menciptakan desa yang aman, damai dan tertib.

Sangat Diperlukan

blank
Wakil Bupati Wonosobo M Albar ketika melakukan pembaretan anggota Linmas Desa Pungangan Mojotengah. Foto : SB/Muharno Zarka

Camat Mojotengah Bandriyo menambahkan keberadaan anggota
Linmas masih sangat diperlukan di tengah masyarakat guna turut berpartisipasi dalam menciptakan kondusivitas wilayah. Membantu penanganan saat terjadi bencana.

“Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ditetapkan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2009 tentang penugasan Satlinmas dalam penanganan ketenteraman, ketertiban, dan jeamanan penyelenggaraan Pemilu,” tegasnya.

Pada pasal 1 butir 1, sebut dia, Satlinmas adalah warga yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana. Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kepala Desa Pungangan Mojotengah Supriyono mengatakan Diklat anggota Linmas bertujuan untuk meningkatan kemampuan personil. Diklat diikuti oleh 32 personel Linmas Desa Pungangan. Sedang waktu pelaksaan Diklat
selama dua hari dua malam.

“Diklat Linmas tersebut dilaksanakan untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas di lapangan. Guna menciptakan ketentraman, ketertiban, kedamaian dan keamanan wilayah,” paparnya.

Dijelaskan, anggota Linmas sangat perlu diberikan Diklat semacam ini demi mendukung tercapainya keberhasilan tugas pokok sebagai anggota Linmas, dapat membantu menangani setiap kejadian ataupun permasalahan di lingkungan masyarakat.

Muharno Zarka