Wali Kota Muchamad Nur Azis membeli makanan kecil di Pasar Rejowinangun, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Guna lebih menggerakkan roda perekonomian di Kota Magelang  khususnya untuk para pedagang kecil, Wali Kota Muchamad Nur Azis melaksanakan program ‘Nglarisi  Pasar Rakyat, PKL dan UMKM’. Kegiatan kali pertama dilaksanakan di Pasar Rejowinangun, Jumat (20/8).

Wali kota bersama wakilnya M Mansyur dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono, kepala OPD dan sejumlah ASN, belanja di pasar tradisional terbesar di  Kota Magelang.

Mereka berkeliling pasar mulai dari los makanan, pakaian dan lainnya. Juga membeli beberapa barang, seperti pakaian dan aneka makanan.

Program yang digagas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang ini merupakan upaya membantu para pedagang di pasar, PKL dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Azis menerangkan, program ini sesuai instruksi Pemprov  Jawa Tengah dalam rangka membantu para pelaku usaha kecil yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Terlebih, kualitas barang di pasar rakyat tersebut tidak kalah dengan barang yang dijual di toko modern.

‘’ASN wajib nglarisi (membeli) pasar rakyat, PKL, UMKM. Mereka harus ikut menghidupi usaha-usaha mereka, karena ASN itu punya gaji,’’ tutur dokter spesialis penyakit dalam tersebut.

Tidak hanya usaha yang dijalankan dengan offline, lanjut Aziz, tapi juga usaha online melalui aplikasi Magesty yang diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominsta). ‘’Yang UMKM online juga dilarisi lewat aplikasi Magesty,” imbuhnya.

Azis menuturkan, pandemi dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah mempengaruhi pendapatan para pelaku usaha kecil.

Dia berharap semua kegiatan yang sudah dilaksanakan  Pemkot Magelang dalam menangani pandemi segera membuahkan hasil. Setidaknya, Kota Magelang turun level, dari pandemi level 4 ke level 3 atau 2.

‘’Adanya PPKM ini kegiatan bisnis kita terdampak, apalagi kita masih level 4. Tapi mudah-mudahan kalau PPKM selesai, recovery-nya juga cepat,’’ harapnya.

Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Catur Budi Fajar Sumarmo memaparkan, terkait program ini Pemkot Magelang  mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 510/275/250 Tentang Kegiatan Nglarisi Dagangan Pasar, PKL dan UMKM.

Para ASN harus belanja ke pasar rakyat, PKL dan UMKM berdasarkan lokasi tempat organisasi perangkat daerah (OPD) berada.

Untuk OPD yang berlokasi di Kecamatan Magelang Utara bisa berbelanja di Pasar Kebonpolo atau PKL di wilayah kecamatan Magelang Utara. Kemudian,  OPD yang berlokasi di Kecamatan Magelang Tengah bisa berbelanja di Pasar Cacaban atau PKL di wilayah tersebut.

Begitu pula OPD yang berlokasi di Kecamatan Magelang Selatan bisa berbelanja di Pasar Rejowinangun dan Pasar Gotong Royong, serta PKL di wilayah kecamatan Magelang Selatan.

Catur menjelaskan, program ini merupakan tindaklanjut imbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada ASN untuk berbelanja di UMKM, di mana pedagang pasar rakyat dan PKL termasuk UMKM.

‘’Program ini juga sesuai dengan imbauan Bapak Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz kepada pelaku usaha agar bisa berinovasi supaya dapat bertahan dalam menghadapi pandemi covid-19,’’ terangnya.

 

Penulis : prokompim/pemkotmgl

Editor   : Doddy Ardjono

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini