TEGAL (SUARABARU.ID) – DPRD Kota Tegal menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Banyumas dan DPRD Kota Salatiga.
Kedua lembaga DPRD diterima oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Ir Kusnendro didampingi Sekretariat DPRD di ruang Paripurna, Kamis (19/8/2021).
Kunjungan kerja membahas terkait Penanganan UMKM, perlindungan UMKM di tengah pandemi Covid-19, penanganan vaksinasi di Kota Tegal dan bidang tugas Komisi yang ada di DPRD Kota Tegal.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro usai menerima kunjungan mengatakan, kedatangan rombongan dari DPRD Kabupaten Banyumas dan DPRD Kota Salatiga ingin belajar terkait pemekaran wilayah yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal.
“Dulu kan Pemerintah Kota Tegal pernah ada pemekaran wilayah seperti Kecamatan Sumurpanggang yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Tegal,” ungkap Kusnendro.
Selain itu kata Kusnendro juga terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal dan pemulihan ekonomi di masa pendemi Covid-19 Kota Tegal.
“Kita sampaikan terkait pemekaran wilayah adalah penyiapan sarana dan prasarana perkantoran, administrasi kependudukan, sumberdaya manusia dan pengalihan aset,” terang Kusnendro.
“Untuk DPRD Kota Salatiga sempat juga menyinggung berkaitan dengan perubahan Anggaran 2021,” pungkasnya.
Nino Moebi