blank

SLAWI (SUARABARU.ID) – Kertas koran dan kresek hitam sangat berbahaya untuk bungkus makanan terlebih pembungkus makanan panas seperti gorengan.

“Barang seperti tas kresek hitam dan kertas koran mengandung bahan berbahaya seperti bahan kimia. Apa bila bahan-bahan tersebut dikonsumsi oleh manusia akan membahayakan bagi kesehatan tubuh,” kata Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah IX Dewi Aryani bersama BPOM Jawa Tengah saat sosialisasi kegiatan Informasi, Komunikasi dan Edukasi (IKE) tentang Keamanan Pangan di Balai Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (9/8/2021).

blank
SOSIALISASI – Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah IX Dewi Aryani bersama Kepala BPOM Jateng Sandra MP Linthin saat sosialisasi kegiatan Informasi, Komunikasi dan Edukasi tentang Keamanan Pangan. (foto: nino moebi)

Dewi Aryani mengimbau kepada kepala Daerah terutama di Dapil Jawa Tengah IX melalui Kepala Dinas terkait dan kepada Kepala Desa atau Lurah untuk mulai melakukan pembinaan bagi para pedagang kecil yang ada di wilayah masing-masing.

“Para pedagang untuk tidak lagi menggunakan kertas koran dan tas kresek warna hitam sebagai pembungkus makanan terutama makanan panas,” ujar Dewi.

Sosialisasi dilakukan di Kecamatan Warureja di Desa Demangharjo, Kedungkelor, Sigentong, Kendayakan dan Sukareja. Sementara itu, di Kecamatan Suradadi dilaksanakan di Desa Sidaharja, Bojongsana, Purwahamba, Jatibogor, dan Suradadi.

“Membungkus makanan dengan koran dan kresek hitam sangat berbahaya, karena mengandung bahan kimia,” kata Dewi.

Kepala BPPOM Jawa Tengah Sandra MP Linthin menambahkan, selain mengandung karbon, kertas koran juga mengandung Pb (senyawa timbal). Sehingga, jika digunakan akan berdampak pada makanan yang dibungkus.

Sandra menyarankan agar para pedagang untuk menggunakan bahan yang memang dikhususkan. Seperti menggunakan kertas minyak.

“Kertas koran bekas itu mengandung bahan berbahaya yang bisa menempel pada makanan yang akhirnya dikonsumsi dan menimbulkan efek negatif bagi tubuh,” pungkas Sandra.

Nino Moebi