blank
Pemkab Kebumen kembali memberlakukan Gerakan Sehari di Rumah Saja pada hari Minggu 25/7.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih kembali memberlakukan perpanjangan Gerakan di Rumah Saja pada Minggu 25/7.

Selama sehari penuh semua pasar tradisional, pertokoan dan mal ditutup. Demikan pula semua objek wisata baik yang dikelola Pemerintah,swasta maupun desa juga ditutup. Bahkan kafe, mini market dan pedagang kaki lima (PKL) juga wajib tutup sehari.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor  443/1397. Bupati Arif Sugiyanto mengimbau masyarakat Kebumen agar tinggal di rumah saja, tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Semua itu sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kebumen.

Dalam  Instruksi Mendagri Nomor 22/2021Kabupaten Kebumen termasuk  dalam pemberlakun pembatasan kegiatana masyarakat (PPKM) Mikro Level  4.  Apalagi dalam beberapa pekan ini angka pertambahan kasus Covid-19 dan yang meninggal terpapar corona masih tinggi.

Selama penutupan pasar tradisional, Pemkab akan melakukan penyemprotan disinfektan. Sedangkan untuk Alun-alun, stadion, GOR, kolam renang  dan fasilitas olah raga juga ditutup. Termasuk kegiatan yang memunculkan potensi kerumunan dilarang.

Adapun sektor yang masih bisa  beroperasi  di antaranya rumah sakit, Puskesmas, apotik, klinik, dokter praktik mandiri dan laboratorium kesehatan. Demikian pula SPBU dan PLN tetap beroperasi.  Termasuk PDAM dan pelayanan persampahan, kebencanaan dan keamanan.

Pemberlakuan Gerakan Kebumen di Rumah Saja itu telah berlangsung dua kali. Yaitu pada 11/7 dan 17/7. Pemkab Kebumen berhagrap dengan gerakan di rumah saja akan berdampak efektif pada penurunan angka kasus positif Covid-19.

Merujuk data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen per 24/7, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawatd 440 orang (3.2%). Total terkonfirmasi 13.931 orang, terkonfirmasi isolasi 650 orang (4.7%),  meninggal 710 orang (5.1%), dan terkonfirasi sembuh  12.131 raong (87.1%).

Komper Wardopo