SEMARANG (SUARABARU.ID) – Balai Diklat (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan gerakan Kumham Berbagi.
Kegiatan ini merupakan bentuk dari quick response kepedulian arahan Menteri Hukum dan HAM yang juga digalakkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, untuk mengajak seluruh jajaran pegawai Kemenkumham agar memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Heniek Purwantri S menyampaikan, kegiatan Kumham berbagi telah dilaksanakan pada Jumat (23/7/2021) yang langsung diserahkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Bantuan kami serahkan langsung kepada masyarakat dengan harapan bisa tepat sasaran,” kata Haniek kepada Suarabaru.id, Sabtu (24/7/2021).
Menurutnya, sasaran bantuan kali ini diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Disampaikan bahwa saat ini pemerintah masih terus berupaya mengurangi jumlah kasus harian Covid-19, dengan dilaksanakannya PPKM Darurat.
Haniek menyatakan bahwa seluruh jajaran Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mendukung program pemerintah, agar kesehatan masyarakat kembali pulih.
“Jika kesehatan masyarakat pulih, maka ekonomi negara pun juga akan pulih kembali,” ucapnya.
Ning