blank

BREBES (SUARABARU.ID) – Barang Bukti (BB) dari 31 perkara tindak pidana umum dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes. BB tersebut meliputi 20 perkara tindak pidana Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), 6 perkara tindak pidana orang dan harta benda serta 5 perkara tindak pidana umum lainya.
Pemusnahan bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, halaman Kejaksaan setempat, Rabu (21/7).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes Mernawati SH memimpin jalannya pemusnahan, disaksikan Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH, Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Kapolres Brebes, Komandan Kodim 0713 Brebes, Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja dan undangan Lainya.
Kajari Brebes Mernawati SH menjelaskan, BB yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Brebes, yang berkekuatan hukum Tetap (Inkracht van gewijsde) dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.
“BB ini yang sudah Inkracht untuk dimusnahkan,” tandas Mernawati.
Jenis BB yang dimusnahkan, antara lain tembakau sintetis dengan berat 77,19002 gram, Sabu seberat 0,08462 gram, obat Hexymer sejumlah 9325 butir, obat Trihexyhenidil sejumlah 769 butir, Obat Tramadol sejumlah 494 butir, dan BB lainya seperti pakaian, hanphone dan Lain lain senilai total Rp 19,9 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. Bupati berharap Kejari Brebes akan selalu bersinergi dengan Pemkab Brebes guna mewujudkan Brebes yang lebih baik lagi.
Idza juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Brebes yang memusnahkan Barang Baukti dihadapan umum. Hal tersebut, menambah kepercayaan masyarakat kepada jajaran Aparat Penegak Hukum.
“Pemusnahan barang bukti semacam ini, adalah upaya mencegah penyelewengan Barang Bukti, sekaligus meningkatkan kepercayaan Masyarakat pada penegak hukum,” ujar Idza.
Selain pemusnahan barang bukti, Kejari Brebes juga Melaunching Pelayanan Publik Teras Tilang Drive Thru, Pos Pelayanan Hukum Keliling, Area Bibir Jekso mu, dan Cerito Jekso yang kesemuanya merupakan upaya mempermudah masyarakat Kabupaten Brebes untuk mendpatkan Layanan Kejaksaan Negeri Brebes.

Nino Moebi