blank
Kasatlantas Polres Wonosobo AKP Sugito SH, memimpin langsung penyekatan jalan di Gerbang Mandala Wisata. Foto: Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Tim Satgas Covid-19 Pemkab Wonosobo, yang terdiri dari personel TNI/Polri, Disperkimhub dan Satpol PP setempat, berhasil memutar balik sembilan pengemudi mobil dan 11 pengendara motor berplat luar kota, yang akan masuk Wonosobo.

Pengemudi dan pengendara motor berplat luar Wonosobo itu, diminta putar balik, karena mereka tidak mengantongi surat keterangan pemeriksaan rapid test antigen, swab/pcr dan kartu bukti vaksinasi, kepada petugas yang melakukan razia.

Operasi bagi pelaku perjalanan itu sendiri dilakukan, Kamis (15/7/2021), di Gerbang Mandala Wisata, Komplek Terminal Induk Mendolo, Wonosobo. Operasi dimulai pukul 08.00 WIB, dan baru selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Razia melibatkan setidaknya 60 personel gabungan.

BACA JUGA: Aptrindo Jateng & DIY Saweran Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT, melalui Kasatlantas AKP Sugito SH mengatakan, penyekatan dan operasi bagi pelaku perjalanan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan covid-19 di masyarakat.

”Saat ini di beberapa daerah di Jawa Tengah, termasuk di Wonosobo, kasus covid-19 tengah melonjak. Karena itu, upaya penyekatan jalan dan operasi pelaku perjalanan gencar dilakukan. Kegiatan ini digelar, guna mengurangi mobilitas masyarakat antar- daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres AKP Sugito SH menambahkan, check point dikecualikan bagi pelaku perjalanan dari unsur essensial dan kritikal. Seperti petugas kesehatan, aparat keamanan, mobil logistik sembako dan pengangkut material untuk kegiatan jasa konstruksi.

blank
Petugas Satlantas Polres Wonosobo, tengah memeriksa dokumen yang dibawa salah satu pelaku perjalanan. Foto: Muharno Zarka

BACA JUGA: Persiapan Penutupan Exit Toll, Kapolda Jateng Pantau Mobilitas Kendaraan di Tol Sragen

”Masyarakat umum yang melakukan perjalanan antar-daerah wajib membawa surat keterangan, sesuai ketentuan yang ada di PPKM Darurat. Jika mereka melanggar, maka langsung ditindak tegas, untuk putar balik ke daerah asalnya,” ujar dia.

Penyekatan jalan dan check point pelaku perjalanan kali ini, lanjutnya, dilakukan di perbatasan Wonosobo, Purworejo dan Temanggung. Kegiatan yang sama sebelumnya juga pernah digelar di Terminal Sawangan, yang berbatasan dengan wilayah Banjarnegara.

”Dasar dari kegiatan ini adalah, UU No: 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Telegram (ST) Kapolda Jateng No: ST/6431/VII/HUK.7.1/2021 tentang pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid 19,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Laka Satlantas Poltabes Semarang itu.

Dari check point yang dilakukan selama kurang lebih tiga jam itu, petugas gabungan berhasil menjaring 129 pengendara motor dan 114 pengemudi mobil pribadi maupun umum.

Muharno Zarka-Riyan