KENDAL(SUARABARU.ID)– Pemerintah Desa Ngerjo Mensosialisasikan Pelaksanaan PPKM Darurat sekaligus melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah mushola dan rumah warga (13/7/2021).
Tindakan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang hingga sekarang ini tak kunjung usai.
Kepala Desa Ngerjo Isnaeni Alnas, mengatakan,Pemerintah Desa Ngerjo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga menyeluruh di sejumlah wilayah Desa Ngerjo.
Pemberlakuan PPKM Darurat di Desa Ngerjo ini, dilakukan setelah pemerintah mulai memberlakukannya yaitu tanggal 3 Juli 2021 lalu.
“Pemerintah Desa Ngerjo, memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang khusus di Desa Ngerjo,”kata Kepala Desa Ngerjo Isnaeni Alnas.
Selain itu, lanjut Alnas, PPKM Darurat ini diberlakukan merujuk Instruksi Bupati Kendal No 01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 di Kabupaten Kendal.
“Kami selaku Pemdes Ngerjo terus mensosialisasikan PPKM Darurat dan juga melakukan penyemprotan ke sejumlah mushola dan rumah warga dengan cairan disinfektan,”ujar Isnaeni.
Menurut Isnaeni, kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Desa Ngerjo.
Sementara itu ketua Satgas Covid-19 Desa Ngerjo, Aris Widodo yang juga Kadus Desa Ngerjo mengatakan, bahwa setiap ada kegiatan yang ada di Desa Ngerjo, Tim Satgas Covid 19 dan Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh mengupayakan untuk selalu hadir berada di tengah-tengah masyarakat. Hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami selalu berkoordinasi dengan stake holder yang ada di desa, guna mengimbau dan mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyarakat di masa pandemi ini, agar masyarakat tetap mematuhi adanya protokol kesehatan,”Aris.
Selain itu, Pemdes Ngerjo juga memberikan ratusan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu.Sp