blank
Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta tak ada yang “bermain-main”, terkait ketersediaan obat di Jateng. Kalau ada yang berani, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

Pernyataan Ganjar itu disampaikan, usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (12/7/2021). Dalam rapat itu, Bupati Grobogan, Sri Sumarni melaporkan, ada apotek yang menjual salah satu jenis obat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

”Dalam sidak kemarin, kami menemukan ada apotek yang menjual obat di atas HET. Sudah kami tindak bersama jajaran kepolisian,” kata Sri Sumarni kepada Ganjar.

BACA JUGA: Covid-19 Varian Delta Ditemukan di Beberapa Wilayah Jateng

Gubernur pun mendukung upaya penegakan hukum bagi pihak-pihak yang mencoba mempermainkan obat-obatan di Jateng. Ganjar menegaskan, tidak boleh ada lagi oknum yang bermain dengan hal itu.

”Itu mungkin bisa terjadi di tempat lain. Kenapa kepolisian dan kejaksaan diperintahkan turun, agar tidak ada yang main-main,” tegas Ganjar.

Maka yang dilaporkan di Grobogan tadi, lanjut dia, sudah tepat karena ditindak dengan tegas. ”Mesti disikat betul. Agar kita bisa tenang. Nggak boleh ada yang main-main. Kalau obatnya saja sulit, ada yang main-main, kita sikat semuanya,” ucap Ganjar.

BACA JUGA: WNA Rusia Bakal di Deportasi Setelah Jalani Karantina

Meski begitu, Ganjar meminta pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian dalam penentuan HET obat. Sebab, banyak kasus terjadi bahwa HET yang dikeluarkan pabrikan lebih tinggi dibanding HET yang ditetapkan pemerintah.

”Ketika pemerintah menentukan HET, saya sarankan disesuaikan dengan HET dari pabrikan. Kalau pabrikan sudah telanjur mengeluarkan dan itu lebih tinggi, maka harus disesuaikan,” jelasnya.

Sebab kalau tidak, maka HET pemerintah jauh lebih rendah dari HET yang ditetapkan pabrikan. Kalau begitu, maka apotek tidak berani menjual ke pasaran.

BACA JUGA: Polsek Weleri bersama TNI, Satpol PP dan Linmas Patroli untuk Laksanakan PPKM Darurat

”Maka yang terjadi kemudian adalah kelangkaan. Sudah banyak yang menyampaikan ke saya, aturan HET harus dikomunikasikan lagi. Kalau tidak, orang menjual dengan harga lebih tinggi sesuai HET pabrikan akan jadi kriminal,” imbuh dia.

Padahal, lanjutnya, seringkali pabrikan mengeluarkan HET jenis obat lebih dulu dari ketetapan pemerintah. Hal inilah yang membuat dilema di tingkat masyarakat bawah. ”Jadi harus disesuaikan. Tapi intinya tidak boleh ada yang main-main soal ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Grobogan berhasil mengungkap penjualan obat di atas HET yang telah ditentukan Menkes, di masa pandemi covid-19. Sebuah apotek di Bugel Kecamatan Godong, kedapatan menjual salah satu obat dengan cukup tinggi dari harga sebenarnya.

Obat yang dijual adalah Azithromycin Dihydrate 500 mg, yang merupakan salah satu obat yang masuk dalam ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat. Sesuai HET, obat itu dihargai Rp 1.700 per butir atau Rp 17 ribu per strip. Namun oleh apotek di Grobogan itu, dijual Rp 100.000 per strip.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini