SEMARANG (SUARABARU.ID) – Selama PPKM Darurat, Polrestabes Semarang melakukan penyekatan di 26 titik, khususnya di daerah-daerah perbatasan Kota Semarang.
Untuk di Kota Semarang, terdapat 4 titik penyekatan, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan perbatasan Kota Semarang-Kabupaten Semarang (Taman Unyil), perbatasan Kendal-Kota Semarang
(Terminal Mangkang), Jalan Kaligawe perbatasan Demak Semarang (Simpang Genuksari), dan di Jalan Brigjen Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan).
“Jadi penyekatan itu ada di perbatasan Kendal, perbataan Ungaran dan 2 di perbatasan Demak,” kata Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, Minggu (11/7/2021).
Dalam penyekatan yang diberi tema ‘Penyekatan Humanis dan Bhayangkara untuk Negeri’ ini, Kasatlantas menyebut ada 4 titik dalam Kota Semarang, diantaranya penutupan arah masuk kota melalui Exit Tol Jatingaleh, Exit Tol Gayamsari, Exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.
Sigit mengimbau bagi masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan surat keterangan negatif swab PCR atau antigen, sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, dan menyiapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Menurutnya, pos penyekatan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan instansi terkait. “Bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen dimaksud, khususnya bagi pengendara luar Kota Semarang akan diputar balik oleh petugas,” tegasnya.
“Kita gunakan pola kanalisasi, yaitu di perbatasan Mangkang kita siapkan khusus kanalisasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulan sendiri, roda empat dan roda enam sendiri,” jelasnya.
Petugas juga telah membuat himbauan kepada masyarakat mengenai sektor-sektor apa saja yang boleh masuk wilayah Kota Semarang. Selain itu, pada jarak 1 kilometer sebelum memasuki pos penyekatan, petugas menyiapkan himbauan yang berbunyi ‘Awas ada PPKM Darurat, siapkan surat-surat sesuai dengan apa yang telah diatur’.
“Di 5 kilometer, kita sudah menyiapkan himbauan melalui spanduk, di 200 kilometer juga sama, dan mendekati pos penyekatan ada himbauan jalur roda dua khusus, jalur esensial, kritikal dan jalur umum juga khusus. Jadi ada kanalisasi untuk pola penyekatan di wilayah Polrestabes Semarang,” tuturnya.
Disebutkan, hingga hari ini total kendaraan yang telah diperiksa Polrestabes Semarang ada 2.161 unit, dan 351 unit kendaraan telah diputar balik.
Ning