MAGELANG, (SUARABARU.ID)- Pemkot Magelang bekerjasama dengan Polres Magelang Kota dan Kodim 0705/ Magelang melakukan pembatasan kendaraan dari luar kota yang hendak masuk menuju dalam Kota Magelang.
Dua akses pintu masuk ke dalam Kota Magelang yang ditutup tersebut, yakni di Simpang Tiga Kebonpolo untuk arus kendaraan dari Semarang dan di Simpang Tiga Trio dari arah Jogjakarta.
Kedua titik pintu masuk ke arah dalam Kota Magelang tersebut ditutup sementara mulai 3 Juli pukul 11.00 WIB hingga 20 Juli mendatang.
“Penutupan dua akses menuju dalam Kota Magelang ini sebagai upaya untuk mengurangi kerumuman di Kota Magelang termasuk di Alun-Alun,” kata Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, Sabtu ( 3/7).
Joko mengatakan, penutupan kedua akses ke arah dalam Kota Magelang tersebut bukan lock down, melainkan pembatasan mobilitas warga di wilayah Kota Magelang.
Dengan adanya penutupan arus lalu lintas tersebut, kendaraan yang datang dari arah Semarang dan hendak menuju Jogjakarta atau Purworejo, sesampainya di Simpang Tiga Kebonpolo, diarahkan melalui Jalan Urip Soemohardjo.
Kemudian melewati Jalan Soekarno –Hatta. Bagi yang hendak menuju areah Jogjakarta, sesampainya di Simpang Tiga Trio bisa langsung ambil arah ke kiri.
Sedangkan yang hendak menuju Purworejo, dari Simpang Tiga Trio mengambil arah ke Jalan Sarwo Edhie Wibowo dan langsung ke arah Purworejo.
Sementara itu, arus kendaraan yang datang dari arah selatan atau Jogjakarta dan hendak ke Semarang dan semula melewati Jalan Sudirman dan masuk Kota Magelang, dialihkan melalui Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Urip Sumoharjo dan ke arah Jalan A Yani.
Yon