TEGAL (SUARABARU.ID) – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kota Tegal selain diperpanjang kembali juga semakin diperketat.
Wali Kota Tegal mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Masa Pemberlakuan Peningkatan Kegiatan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Berbasis Mikro di Kota Tegal Nomor 443/015.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berencana akan menutup tempat wisata di hari Minggu untuk pengetatan PPKM berbasis mikro di Kota Tegal.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota menyinggung perpanjangan pelaksanaan PPKM berbasis Mikro tersebut, sesaat setelah meresmikan Gedung Grhadika Bahari PT. BPRS HIK Bahari yang terletak di Jl. K. S. Tubun No 88-90 Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/6) siang.
“PPKM Mikro akan kita perpanjang ya di dalam pembatasan kegiatan masyarakat, agar bisa menekan penyebaran Covid-19, kita betul-betul ekstra ya. Karena bagaimana pun bahwa di Jawa Tengah ini salah satunya yang masuk zona merah adalah daerah tetangga seperti Kabupaten Brebes dan juga Kabupaten Tegal ini daerahnya sangat dekat dengan Kota Tegal, diharapkan kita betul-betul waspada, karena di rumah sakit yang ada di kota Tegal ini banyak sekali pasien positif Covid-19 yang berasal dari Kabupaten Tegal,” tutur Dedy Yon.
Dedy Yon juga menyampaikan terkait waktu operasional tempat wisata, pihaknya akan melihat titik hari ramai di tempat wisata. Pihaknya akan mengevaluasi apakah tempat wisata perlu ditutup atau masih buka dengan pembatasan waktu.
Semenetara ini pihaknya menilai bahwa di hari Minggu merupakan hari dimana tempat wisata di k
Kota Tegal ramai pengunjung. Demikian pula pengunjung dari luar Kota Tegal. Rencana ditutupnya tempat wisata pada hari Minggu untuk membatasi kunjungan wisatawan dari luar Kota Tegal, agar tidak bertemu dan berkerumun dengan wisatawan asal Kota Tegal.
“Yang lonjakan pengunjungnya banyak biasanya hari Minggu, kita nanti akan evaluasi, kalau memang tidak memungkinkan untuk dibuka ya paling tidak, karena di hari Minggu jumlah pengunjungnya banyak, berarti hari Sabtu dan Senin buka. Sementara untuk hari Minggu yang banyak pengunjungnya akan ditutup. Hal ini untuk membatasi kunjungan wisatawan dari luar wilayah Kota Tegal agar tidak bertemu atau berkerumun dengan warga Kota Tegal,” ujar Wali Kota Tegal.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu, dan dari hasil evaluasi tersebut maka kita akan mengetahui langkah apa yang bisa diambil.
Ia menambahkan, setiap obyek wisata memiliki hari, dimana jumlah pengunjungnya banyak, termasuk di tempat wisata di Kota Tegal. Dedy Yon menilai hari Minggu adalah hari dimana tempat wisata ramai dikunjungi wisata.
Dikatakan Dedy Yon, pemberlakukan jadi atau tidaknya penutupan tempat wisata di hari Minggu, direncanakan akan dilaksanakan bulan depan.
Nino Moebi