blank
Penjelesan pelaksanaan pembuktian dan kualifikasi lelang tahun 2021.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melaksanakan tahapan pembuktian kegiatan dan kualifikasi lelang tahun 2021. Kegiatan dimulai, pada Rabu (2/6/2021), di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara.

Dari total 90 paket pekerjaan yang diumumkan, hanya ada 85 paket yang memenuhi syarat pembuktian kualifikasi. Program kegiatan tersebar berada di sejumlah Perangkat Daerah dengan pagu anggaran Rp 123,3 miliar.

Paket itu terdiri dari DPUPR 62 paket, Disparbud 8 paket, Disdikpora 14 paket, Dinkes 1 paket, Dinas Perikanan (Diskan) 1 paket, Dinas Perhubungan (Dishub) 2 paket dan Disperkim 2 paket.

Hal tersebut diungkapkan  oleh  Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Jepara Hasanudin Hermawan kepada wartawan Rabu (2/6-2021) sehubungan dengan dimulainya tahapan pembuktian kegiatan dan kualifikasi lelang tahun 2021. Penjelasan kepada  wartawan tersebut dipandu oleh Kadis Kominfo Kab Jepara, Arif Darmawan

Lebih lanjut Hasanudin Hermawan mengungkapkan, proses tender ini sudah melalui berbagai macam tahapan dan prosedur. Mulai dari pengumuman lelang, pelaksanaan, pembuktian dan kualifikasi, hingga keluarnya surat perintah kerja (SPK) kontrak nanti.

“Semuanya dilaksanakan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE). Mulai pendaftaran hingga evaluasi. Kecuali pembuktian elektronik yang harus dilakukan secara langsung,” ujar Hasanudin.

Menurut Hasanudin Hermawan, pembuktian kualifikasi lelang yang terdiri dari  85 paket tersebut, dimulai pada hari Rabu dengan 38 paket.  Kemudian, Kamis 15 paket, Jumat 13 paket, dan Senin 19 paket. “Pembagian tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas  di masa pandemi dengan membaginya menjadi 4 hari dan dibagi lagi perjam,” ujarnya.

“Pembagian itu mendasarkan pada jumlah penawar di masing-masing paket. Hari ini sedikit penyedia yang minat, karena nilainya tidak begitu besar. Sedangkan jumat ada banyak penyedia yang menawar paket itu,” kata dia

Hadepe- ulil abshor