JEPARA (SUARABARU.ID) – Desa Petekeyan yang dikenal sebagai Kampung Sembada Ukir Jepara, kini resmi menjadi desa mitra Bawaslu Jepara sebagai Desa Pengawasan Pemilu.
Deklarasi kemitraan tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan nota kesepahaman Jumat (28/5) di Balai Desa Petekeyan.. Hadir pada acara ini Pimpinan Bawaslu Jepara, Pemdes Petekeyan, tokoh agama, tokoh muda dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kerjasama ini Bawaslu Jepara dan Pemerintah Desa Petekeyan sepakat untuk melakukan pendidikan politik terutama pendidikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat desa.
Nantinya Bawaslu Jepara akan memberikan sosialisasi pengawasan Pemilu maupun Pilkada kepada Karangtaruna, organisasi keaagamaan dan masyarakat lainnya. Tujuannya untuk memberikan pemahaman pentingnya pengawasan dan partisipasi pengawasan Pemilu.
“Dari kerjasama ini Bawaslu Jepara berharap muncul kader-kader pengawasan yang mau berpartisipasi dalam melakukan pengawasan Pemilu saat tahapan dimulai,” ujar Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko.
Menurut Sujiantoko, Bawalsu ingin pembinaan guna membangun dan menciptakan sistem demokrasi yang baik. Sedangkan untuk jangka panjang Bawaslu Jepara melakukan pendidikan Pemilu agar masyarakat Desa Petekeyan ikut serta mensukseskan Pemilu 2024
Sementara Koordiv SDM Bawaslu, Abdul Kalim menjelaskan melalui kerjasama kemitaraan ini Bawaslu ingin menciptakan Pemilu bermartabat dengan mengurangi politik uang, isu SARA dan berita bohong. Ia berharap kedepan kerjasama yang bersifat kemitraan itu saling mendukung dalam kegiatan untuk manfaat antar kedua belah pihak.
Dalam kegiatan itu bersama masyarakat Sujiantoko melakukan deklarasi. Isi dari deklarasi ini untuk mewujudkan Pemilu langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil. Menolak Politik Uang, Politisasi SARA dan kampanye hitam. Isi deklarasi juga dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan mengawasi pelaksanaan Pemilu. Setelah deklarasi selanjutnya prosesi penandatanganan akta deklarasi dan nota kerjasama.
Penandatanganan nota kerjasama acara dilakukan oleh Sujiantoko selaku ketua Bawaslu Jepara dan Rohman selaku Petinggi Petekeyan. Kerjasama ini terkait dengan kesepakatan dalam mewujudkan Desa Pengawasan Pemilu di Petekeyan.
Nota kerjasama itu juga memuat upaya mewujudkan demokrasi bersih, bermartabat, memiliki komitmen kokoh menolak politik uang guna terciptanya Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Petinggi yang demokratis.
Petekeyan merupakan desa ke-3 setelah Desa Klepu dan Clering sebagai Desa Pengawasan pada tahun 2021 ini. Praktis per akhir Mei 2021 ini Bawaslu Jepara memiliki 9 desa mitra. 9 desa ini terdiri dari 6 desa pengawasan dan 3 desa anti politik uang. Rencana pada tahun 2021 Bawaslu Jepara menargetkan total 14 desa sebagai desa mitra
Sementara itu Petinggi Desa Petekeyan Rohman menyatakan, pihaknya merasa bangga dengan ditunjuknya desa Petekeyan sebagai desa pengawasan. Menurutnya hal tersebut menjadi salah satu media pembelajaran politik bagi masyarakat desa.
Rohman berharap warga desa semakin cerdas dalam berpolitik. Bertambah melek terhadap kegiatan pemilu serta tahapannya sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan baik dengan prinsip jujur dan adil. Ia memberi perhatian kepada masyarakat bahwa tugas mengawasi pemilu bukan hanya milik Bawaslu tetapi juga tugas bersama.
Hadepe – ulil abshor