blank
Bupati Magelang Zaenal Arifin menunjukkan berkas opini WTP dari Perwakilan BPK Jawa Tengah. Eko Priyono

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Magelang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Magelang Zaenal Arifin dan Wakil Ketua DPRD Suharno di gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Jumat (21/5/2021).

Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ayub Amali mengatakan, opini WTP itu bukan merupakan sebuah hadiah dari BPK. Melainkan hasil kerja keras pemerintah daerah yang telah berkoordinasi dengan DPRD di tiap kabupaten/kota masing-masing. Opini WTP juga diraih oleh Kabupaten Brebes, Pati, Kudus, dan Kota Pekalongan.

Pada kesempatan yang sama Ayub juga menyampaikan hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sampai dengan semester II Tahun 2020, presentase penyelesaian Kabuapten Magelang mencapai 85,71 persen. Menurutnya nilai tersebut sudah di atas rata-rata nasional sebesar 75,60 persen.

Bupati Zaenal Arifin mengakui tidak mudah meraih predikat WTP di masa pandemi seperti sekarang ini. Berbagai tantangan untuk menyajikan laporan keuangan terbaik secara transparan telah diupayakan oleh jajaran dan setiap organisasi pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

“Meskipun di tengah masa pandemi, kami tetap berupaya menyajikan laporan terbaik dan transparan. Komitmen ini akan terus kami jaga dan pertahankan seterusnya,” katanya.

Menurutnya capaian WTP itu bukan semata-mata hasil kerja keras satu orang saja, melainkan hasil kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN). Melalui raihan itu dia berharap bisa menjadi motivasi dan penyemangat bagi para abdi negara di Kabupaten Magelang untuk semakin kerja keras dalam melayani masyarakat.

Sebelumnya Tim BPK perwakilan Jawa Tengah melakukan pemeriksaan keuangan selama 60 hari. Pemkab Magelang meraih opini WTP dari BPK mulai 2016 sampai 2020 secara berturut-turut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Suharno mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi auditor BPK yang telah menjalankan fungsinya melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk memperoleh kebenaran, akuntabilitas, serta kedalaman informasi mengenai pelaporan keuangan daerah.

“Harapan kami semoga pada tahun ini seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah dapat memperoleh opini WTP,” tutup Suharno.
Eko Priyono