BLORA (SUARABARU.ID) – 245 orang Purnawirawan TNI mendapat Pendampingan dari Babinsa dari masing masing Koramil jajaran Kodim 0721/Blora ketika mendapatkan Vaksin tahap pertama Covid-19 di Rumkitban DKT Wirahusada 04.08.05/Blora Yang beralamatkan di jalan Dr. Sutomo No. 12 Tempelan Blora, Selasa (18/05/2021).
Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE, MM menjelaskan bahwa Babinsa dijajaranya ikut dalam pendampingan para Purnawirawan TNI diwilayah desa binaanya yang sedang melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit DKT Wira Husada Blora.
“Memang kami himbau dalam pelaksanaan ini Babinsa setempat wajib mendampingi demi kelancaran pelaksanaan Vaksinasi dan itu di pertanggung jawabkan,” ungkapnya.
“Pemberian vaksin ini merupakan upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dan mempercepat program vaksinasi untuk kebutuhan Purnawirawan yang rentan terhadap penularan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dandim Blora mengatakan bahwa pelibatan Babinsa dalam pendampingan terhadap Purnawirawan merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian TNI terhadap para sesepuh yang dulu juga telah mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara ini, selain itu juga sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir,” tandas Dandim Blora.
Pada kesempatan itu, Serka Rubadi salah satu Babinsa jajaran Kodim 0721/Blora yang sedang melaksanakan pendampingan menyampaikan bahwa untuk mendapatkan suntikan Vaksinasi Covid-19, Purnawirawan harus melalui proses pemeriksaan data, skrining atau pemeriksaan singkat dan dinyatakan lolos ataupun tidak ada kendala baru,
sehingga bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
“Setelah mendapatkan suntikan vaksin, kami juga menghimbau para Purnawirawan, agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan 5M, mengingat kekebalan tubuh semakin berkurang di bandingkan dengan yang masih berusia muda,” ucap Serka Rubadi.
Uuntuk diperhatikan, usai mendapatkan vaksinasi, para Purnawirawan harus menjalani observasi selama 30 menit, sebelum diperbolehkan kembali ke rumah masing masing.
Kudnadi