blank
Polisi mengamankan mercon yang disita dari warga.

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID)– Polres Magelang mengamankan 627 petasan dan 51 balon plastik berisi oksigen. Keberhasilan tersebut dilaksanakan Satgas Penegakkan Hukum Operasi Ketupat Candi 2021 didukung beberapa polsek jajaran Polres Magelang saat pengamanan malam takbiran dan Kenaikan Isa Almasih.

Hal itu disampaikan Kapolres Magelang AKBP Arnold A Purba melalui Kasubbaghumas Iptu Abdul Muthohir SH dalam rillisnya Sabtu malam (15/5/21).

Disebutkan, pada 13 Mei 2021 petugas Unit Reskrim Polsek Borobudur telah mengamankan petasan sebanyak 51 buah dan 50 buah balon plastik berisi oksigen. Sementara dari Polsek Mungkid ada sejumlah 100 buah petasan dan sebuah balon plastik berisi oksigen yang diamankan.

“Dari Polsek Salam ada 22 petasan, Polsek Muntilan 26 petasan, Polsek Windusari 15 petasan dan yang terbanyak dari Polsek Mertoyudan sejumlah 310 buah petasan,” jelasnya.

Selain itu petugas Unit Reskrim Polsek Secang juga mengamankan seorang pemuda bernama Miftahul Huda (22) warga RT 01, RW 07, Dusun Soko, Desa Citrosono, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Dia penjual petasan. Pria itu diamankan pada Rabu 12 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 Wib di depan Hotel Secang Permai, Jalan Semarang – Secang, Kabupaten Magelang. Diamankan bersama barang buktinya berupa 60 tabung petasan.

Kapolres melalui Kasubbaghumas mengimbau kepada para pemuda maupun masyarakat untuk tidak membuat dan membunyikan petasan. Karena hal tersebut dilarang dan sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Telah banyak yang menjadi korban akibat ledakan petasan hingga meninggal dunia maupun mengalami luka-luka.

Kapolsek Mertoyudan AKP Soejarwanto menambahkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan petasan siap ledak pada Kamis 13 Mei 2021 pukul 08.30 di Simpang Empat Jalan Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan.

Ketika tim patroli menjumpai arus lalin yang macet, selanjutnya langsung melakukan pengecekan dan mendapati sekelompok anak yang sedang melakukan penyulutan petasan berbagai ukuran.

“Selanjutnya petugas mengamankan petasan berbagai ukuran, namun untuk orang-orang yang menyulut petasan berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Adapun mercon yang diamankan, yang berdiameter 5 cm panjang 10 cm sebanyak 165 buah, diameter 3 cm panjang 10 cm sebanyak 72 buah, mercon renteng ukuran 3 cm sepanjang 10 cm, dan renteng 3 meter dengan jumlah 71 buah.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, beberapa barang bukti berupa petasan dan balon udara tersebut kini telah dimusnahkan.

Eko Priyono