blank

Oleh : Dr. H. M. Fakhruddin

Kesehatan saat menjalankan ibadah puasa merupakan anugerah yang tak terkira nilainya. Betapa banyak ibadah dengan janji pahala berlipat ganda yang bisa kita lakukan jika kondisi tubuh kita prima. Namun bagaimana jika penyakit bertandang dan tubuh kita dalam kondisi sebaliknya?

Puasa atau tidak ?

Orang yang sakit dibolehkan untuk berbuka puasa. Yang dimaksud sakit yang diperbolehkan untuk berbuka adalah jika ada bukti medis (keterangan dari dokter-ed), pengalaman atau ia yakin bahwa puasa akan memberi suatu madharat, dapat memperparah penyakitnya atau memperlambat penyembuhannya, barulah ia diperbolehkan tidak berpuasa.

blank

Namun seseorang yang menderita penyakit ringan tetaplah harus berpuasa dengan tetap meminum obat sebagai sebab untuk menghilangkan penyakitnya.

Bagaimana cara kita meminum obat ?

Tanyalah kepada dokter atau apoteker jika anda memiliki penyakit yang khusus misalnya diabetes tentang petunjuk yang jelas mengenai waktu minum obat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

Karena umumnya pasien diabetes tidak boleh menggunakan obat setelah sahur untu menghindari terjadinya hipoglikemia yaitu penurunan kadar gula darah dalam tubuh.

blank

Jika dokter memberikan obat dengan pemakaian 3 atau 4 kali sehari, tanyakan apakah ada alternatif obat sejenis yang bisa diminum 1 atau 2 kali sehari.

Berikut ini adalah panduan umum minum obat ketika puasa:

1.Bila aturan pakai 1 kali sehari sebelum makan: Kita bebas memilih setelah minum pembuka puasa (setengah jam sebelum makan berat) atau setengah jam sebelum sahur. Yang penting pilihan waktu tersebut konsisten.

2.Bila aturan pakai 1 kali sehari setelah makan: Kita bebas memilih setelah berbuka puasa atau saat sahur. Yang penting pilihan waktu tersebut konsisten.

3.Bila aturan pakai 2 kali sehari setelah makan: Minumlah obat setelah makan berbuka puasa dan setelah makan sahur.

4.Bila aturan pakai 2 kali sehari sebelum makan: Minumlah obat setelah minum berbuka puasa. Setengah jam sesudahnya barulah menikmati makanan berat. Minum obat berikutnya minimal setengah jam sebelum makan sahur

5.Bila aturan pakainya 3 kali sehari setelah makan: Minumlah obat setelah makan berbuka puasa, sebelum tidur (setelah menyantap sedikit makanan) dan setelah makan sahur

6.Bila aturan pakai 3 kali sehari sebelum makan: Minumlah obat setelah minum berbuka puasa lalu setengah jam sesudahnya barulah menikmati makanan berat. Penggunaan ke dua saat hendak tidur, tapi perut jangan diisi makanan setengah jam sebelumnya. Penggunaan obat ketiga minimal setengah jam sebelum makan sahur.

Penulis adalah anggota IDI Cabang Jepara dan FKTP BPJS Kesehatan Bangsri