GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polsek Kradenan, Grobogan melakukan razia terhadap tempat karaoke, yang nekat beroperasi saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sekaligus di momen Ramadan, Senin (3/5/2021).
Dalam razia yang dipimpin Kapolsek Kradenan, AKP Lamsir ini, ada empat pengunjung yang asyik bernyanyi bersama empat pemandu lagu. Pemilik karaoke ilegal ini pun langsung diamankan ke Mapolsek Kradenan untuk menjalankan pemeriksaan.
Dalam razia tersebut, seorang pengunjung sempat marah pada petugas. Namun, kemarahan yang berasal dari pengaruh miras tersebut tak membuat petugas gentar untuk mengamankannya.
“Operasi ini kita lakukan untuk memerangi penyakit masyarakat. Operasi ini dilaksanakan berkat laporan masyarakat yang resah dengan adanya kafe dan tempat karaoke yang tetap beroperasi saat bulan suci ramadan. Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung bertindak,” jelas Kapolsek Kradenan, AKP Lamsir.
Seluruh pemandu karaoke dan pengunjung dibina. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi melakukan perbuatan yang sama. “Keluarganya kita panggil untuk menjemput. Sedangkan pemilik kafe akan kita koordinasikan untuk disidangkan,” pungkasnya.
Hana Eswe.