blank
Penyerahan rekomendasi DPRD dari Ketua DPRD Haizul Ma'arif kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi.

JEPARA(SUARABARU.ID) – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara sepakat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jepara tahun anggaran 2020. LKPj ini, diterima dengan 87 rekomendasi.

Rekomendasi tersebut mulai dari peningkatan penegakan Peraturan Daerah (Perda), inventarisasi dan legalisasi pemanfaatan aset daerah, hingga penerapan sistem e-retribusi.  Juga penataan lingkungan di sekitar Pasar Jepara II, dan penataan tanaman di sekitar jalan kabupaten di seluruh kecamatan se-Kabupaten Jepara.

blank

“Kegiatan pembangunan yang belum terealisasikan di tahun 2020 juga diharapkan segera diselesaikan atau dilanjutkan di tahun 2021 dan 2022,”  ujar Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif saat menyampaikan keputusan DPRD atas LPKj Bupati iyang dilakukan dalam Rapat Paripurna Senin  (3/5/2021),di Gedung DPRD Jepara.

blank

Rapat berlangsung singkat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif. Sementara, dari eksekutif, Bupati Jepara Dian Kristiandi hadir didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan pimpinan perangkat daerah lainnya. Empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dibentuk untuk membahas LKPj ini, sepakat menerima LPKj Bupati dengan memberikan sejumlah rekomendasi atau catatan.

blank

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi. “ 87 rekomendasi tersebut bukan sesuatu yang banyak. Tetapi tentu menjadi sangat berarti untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan di Kabupaten Jepara,” ujar Bupati Jepara.

blank

Rekomendasi yang diberikan pihak dewan juga akan ditindaklanjuti. Mengingat rekomendasi yang diberikan tentu untuk kemajuan Jepara. “Pemkab Jepara akan berupaya melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan pihak dewan. Semuanya akan kami tindak lanjuti melalui masing-masing perangkat daerah,” ujar Dian Kristiandi.

Hadepe – Ulil Abshor

blank