TEGAL (SUARABARU.ID) – Kasus pernikahan dini menjadi perhatian oleh Pemerintah Kota Tegal, mengingat risiko yang timbul akibat pernikahan yang dipaksakan.
Ditengah pelaksanaan upacara memperingati Hari Kartini, ke-142 Kota Tegal di Ruang Adipura, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal meluncurkan program ‘Jo Kawin Bocah” Kota Tegal, Rabu (21/4/2021).
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan upaya pencegahan perkawinan usia dini.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (DPPKBP2PA) M Afin melalui Kepala Bidang PPPA, Sri Gunarto, menyampaikan bahwa Perkawinan anak adalah pelanggaran, hak pendidikan anak menjadi susah ditempuh, dan membuat kesempatan berkreativitas juga terhambat.
Pernikahan anak harus menjadi perhatian semua pihak, menurut Sri Gunarto pernikahan anak juga memasukkan anak pada lingkaran kerentanan ekonomi dan kemungkinan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik maupun psikis.
“Dengan adanya program Jo Kawin Bocah, Ia berharap semoga tidak ada lagi penggunaan dispensasi nikah anak di Kota Tegal,” harap Sri Gunarto.
Dalam peringatan Hari Kartini tersebut, Forum Anak Tegal Bahari (FANTRI) juga menampilkan jingle Jo Kawin Bocah sebagai salah satu sarana kampanye menolak pernikahan anak.
Menurut Sri Gunarto, perlu adanya peningkatan kemampuan masyarakat dalam melakukan pemenuhan hak dan perlindungan dalam mencegah perkawinan. Program Jo Kawin Bocah betujuan agar, terpenuhinya hak anak bagi kelompok rentan agar tidak dinikahkan, serta mendorong terpenuhinya hak dan perlindungan bagi anak yang sudah dinikahkan.
“Gerakan Jo Kawin Bocah, diharapkan didukung oleh stakeholder yang melibatkan unsure pentahelix. Ada pemerintah, akademisi, dunia usaha, media massa dan komunitas,” ujar Sri Gunarto
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah hubungan dan perlakuan yang setara dan adil, bukan sama rata, bukan juga saling mendominasi dan membebani. Oleh karena itu, Pemkot Tegal terus mengupayakan agar Warga Kota Tegal baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan mengaktualisasikan diri, mengembangkan diri dan memajukan diri.
Wali Kota juga menggaris bawahi bahwa pada intinya emansipasi adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk memuliakan perempuan dan laki-laki. Hal tersebut dilakukan agar sebagai manusia semuanya dapat menjaga harkat, derajat dan martabat masing-masing. Semua mengetahui, memahami dan melaksanakan serta menerima hak dan kewajibannya masing-masing.
“Saya harapkan setelah ini tidak ada lagi laki-laki yang merendahkan perempuan, tidak ada lagi perempuan yang berusaha mengalahkan laki-laki. Lakukan kewajiban dan hak kita sesuai peran dan porsi kita masing-masing. Jangan ada diskriminasi terhadap siapapun,” pungkas Dedy Yon.
Nino Moebi