SLAWI (SUARABARU.ID) – Dualisme kepemimpinan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Tegal, antara kubu Mulyanto dan kubu Lasdi akhirnya sepakat untuk bersatu.
Hal itu terungkap saat pelaksanaan acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Papdesi di hotel Permata Slawi Minggu (11/4/2021).
Sesuai undangan dilaksanakan Pelantikan dan Pengukuhan di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Minggu (11/4/2021) pukul 09.00. Namun, tempat acara tiba-tiba di pindah ke hotel Permata Inn Slawi.
Hasil kesepakatan, Kepala Desa (Kades) Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Harsoyo penerima mandat sebagai Ketua Papdesi Kabupaten Tegal hingga menghantarkan ke Muscab mendatang.
“Saya juga berterimakasih kepada Bupati Tegal, Umi Azizah dan Sekda Joko yang tidak mengijinkan acara ini dilaksanakan di Pendopo karena, dengan begitu saya bisa melihat ternyata tidak di Pendopo pun para Kades kompak-kompak saja. Ini yang kita perlukan sebenarnya,” kata Anggota DPR RI Dewi Aryani kepada wartawan usai acara berlangsung.
Dewi Aryani mengatakan, mendampingi Ketua Dewan Pendiri Papdesi Suwarjo, Ketua Umum Papdesi Hj Wargiyati dan teman-teman DPC Papdesi se Jawa Tengah termasuk DPC Papdesi Kabupaten Tegal.
“Saya merasa harus hadir dalam memenuhi undangan mereka, karena saya mendengar ada dualisme pemimpin sebagai Papdesi di Kabupaten Tegal. Dan ternyata setelah dicocokan dengan AD/ART kedua-duanya sebenarnya dianggap tidak sah karena tidak sesuai dengan AD/ART yang berlaku,” tutur Dewi.
Karena itu lanjut Dewi maka, Ketua Dewan Pendiri Papdesi dan Ketum Papdesi sengaja hadir di Tegal untuk menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus menyelesaikan persoalan yang mirip-mirip di 17 Kabupaten di Jawa Tengah.
Hasil keterangan dari Dewan Pendiri dan Ketum Papdesi Dewi Aryani menarik kesimpulan, bahwa hari ini menganggap bahwa DPC Papdesi kelompok Pak Mulyanto dan Pak Lasdi itu tidak ada karena sudah islah dan bersatu kembali. Tadi malam mereka sudah rembug dan yang terpilih mendapatkan mandat untuk mengantar sebagai Ketua DPC Papdesi Kabupaten Tegal sementara sampai Muscab berikutnya adalah Harsoyo.
“Jadi untuk sementara, Dewan Pendiri dan Ketum Papdesi memberikan mandat kepada Harsoyo sebagai Ketua harian Papdesi Kabupaten Tegal. Dengan terpilihnya Harsoyo maka tidak ada lagi kubu Mulyanto maupun kubu Lasdi,” ungkap Dewi Aryani.
Ditegaskan, SK yang ada pada Mulyanto maupun Lasdi tidak sah. Jadi yang sah adalah Harsoyo yang mendapatkan mandat dari Dewan Pendiri dan Ketum Papdesi sebagai Ketua Harian DPC Papdesi Kabupaten Tegal, dimana Harsoyo punya tugas mengantarkan DPC Papdesi Kabupaten Tegal menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab).
Dewi memperkirakan sekira bulan April ini ada Munas Papdesi, dilanjutkan Musda maksimum pada bulan Mei harus sudah selesai. Jadi Juli-Agustus 2021 Musacab diselenggarakan di seluruh Indonesia selesai.
Siapapun yang menginginkan menjadi Ketua Papdesi silahkan bertarung dengan sehat, secara proporsional, secara kesatria di Musab nanti. Jadi jangan mendeklarasikan diri menjadi Ketua DPC dengan cara-cara yang tidak sah.
Siapa saja boleh mencalonkan diri. Bagi yang merasa punya potensi memimpin 281 Kepala Desa se Kabupaten Tegal, merasa punya kemampuan menggalang jaringan untuk mendapatkan bantuan program semua Desa di Kabupaten Tegal dan punya kekuatan memimpin secara konstitusional, tidak dengan emosioanal.
Memimpin Kepala Desa itu tidak gampang, karena lebih sulit dari memimpin partai politik, karena menurut Dewi bahwa Kepala Desa itu adalah raja kecil. Dewi berlogika, memimpin kader partai dengan memimpin 281 raja. Untuk itu dibutuhkan Ketua yang arif, bijaksana, yang punya rasa legowo dan sudah selesai dengan kepentingan dengan dirinya sendiri dan kelompoknya.
“Ketua orientasinya harus kepentingan seluruh Kepala Desa, yang nota bene adalah kepentingan seluruh rakyat di Kabupaten Tegal. Jadi kehadiran saya adalah bagaimana untuk supaya soliditas Kades di seluruh Kabupaten Tegal menyatu,” tegas Dewi.
Semoga ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak. Bahwa saat berbicara kepentingan rakyat banyak, kita harus melepaskan atribut pribadi dan kelompok.
Dewi meluruskan, bahwa dirinya bukan Dewan Pembina Papdesi Kabupaten Tegal. Kalau temen-temen Kades menghendaki itu bisa nanti di usulkan melalui Muscab.
“Jadi saya datang sebagai duta reformasi birokrasi dan anti korupsi di Indonesia dan sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang kebetulan Dapil saya di Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes. Dan saya sebagai tokoh masyarakat, karena domisili saya ada di Kabupaten Tegal dan itu sah-sah saja saya datang tidak ada yang bisa melarang , apa lagi untuk kepentingan yang lebih besar,” pungkas Dewi.
Susunan penerima mandat DPC Papdesi Kabupaten Tegal, Harsoyo (Ketua), Ali Gufron (Sekretaris) dan Yudha Kurniawan (Bendahara).
Nino Moebi