blank
Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH Achmad Daroji menyerahkan Kartu NPWZ kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang hadir dan membuka Rapat Kerja Baznas Provinsi Jawa Tengah di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandungan, Sabtu (27/03)

BANDUNGAN – Bank Jateng Syariah telah menyiapkan lebih dari 41.000 kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) untuk muzaki PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebagai tahap awal, setidaknya sudah disiapkan 12.000 kartu NPWZ. Kartu tadi, mulai aktif beberapa pekan kedepan.

“Kami memfasilitasi untuk pengadaan aplikasi NPWZ. Itu nanti setiap PNS di Provinsi Jawa Tengah akan mendapatkan nomor NPWZ kemudian kita buatkan aplikasinya,” kata, Pemimpin Bank Jateng Syariah Cabang Semarang, Agung Wibowo, usai menghadiri Rapat Kerja Baznas Provinsi Jawa Tengah di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandungan, Sabtu (27/3) petang.

Melalui Aplikasi Baznas Provinsi Jawa Tengah, masing-masing PNS bisa melihat riwayat pembayaran zakat. Layanan ini diwujudkan dalam rangka mendukung akuntabilitas atau tertib administrasi di Baznas Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk transparansi, dengan ruang lingkup Baznas Provinsi Jawa Tengah. Tindaklanjut ke kabupaten/kota, kita nderek perintah Kiai Achmad Daroji,” jelasnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang hadir dalam Rapat Kerja yang mengambil tema “Evaluasi dan Sinergitas Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah” mendapatkan kesempatan menerima kartu NPWZ yang diserahkan oleh Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH Achmad Daroji.

Hadir sekaligus ikut menyaksikan penyerahan kartu tersebut, Ketua Baznas RI Noor Achmad, sejumlah Bupati/Walikota, serta ketua maupun perwakilan Baznas se-Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Ganjar mengapresiasi beberapa trobosan yang dilakukan Baznas Provinsi Jawa Tengah dengan pihak terkait dalam membangun kesadaran para muzaki untuk membayar zakat.

“Saya terima kasih, teman-teman Baznas di Jawa Tengah sangat kreatif. Ini menunjukkan kemampuan orang menjadi peduli membayar zakat, dan tentunya mengutamakan transparansi sistem tata kelola keuangan,” terangnya.

Pengembangan sistem tata kelola keuangan yang memiliki akuntabilitas tinggi, bisa dibangun bersinergi dengan Baznas RI dan Baznas kabupaten/kota.

“Maka performa kita di mata masyarakat akan semakin baik,” ucap Gubernur. Kiai Achmad Daroji memaparkan, bahwa zakat yang masuk dari PNS di Provinsi Jawa Tengah tercatat lebih dari Rp 55 miliar. Sejalan dengan itu, pihaknya kemudian menyalurkan dalam bentuk tasawuf konsumtif dan tasawuf produktif kepada masyarakat.

“Ketika sudah bersinergi, nantinya tidak ada lagi program Baznas RI tanpa sepengetahuan Baznas Provinsi. Termasuk program Baznas Provinsi tanpa sepengetahuan Baznas kabupaten/kota,” paparnya.

Bank Jateng