MoU nota kesepahaman kerja sama tersebut, menyangkut materi sinergi penanganan, pendataan, perawatan medis, serta penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu.
Penandatangan MoU tentang kepastian penjaminan pelayanan kesehatan untuk korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) ini,
berlangsung Kamis sore (25/3).
Melibatkan para Direktur Rumah Sakit, Pimpinan Asuransi Jasa Raharja, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), PMI dan Satlantas Polres Wonogiri.
Yakni RSUD Wonogiri bersama RS PKU Muhamadiyah, Medika Mulya Ngadirojo, Mulia Hati Selogiri, Astrini Selogiri, Maguwan Husada Pracimantoro dan Amal Sehat Slogohimo.
Kapolres dan Kasatlantas AKP Indra Harono, menyatakan, ini menjadi bentuk layanan publik terpadu. Nantinya, dibentuk Posko terpadu, yang dalam MoU sudah disepakati sejumlah komitmen bersama.
”Intinya, peningkatan pelayanan penanganan Lakalantas secara cepat,” tegas Kapolres. Mulai dari proses penanganan kejadian, korbannya, pembayaran santunan jasa raharja, juga dengan BPJS-nya.
Penanganan Lakalantas, butuh konsentrasi dan kecepatan. Ke depan, layanan ini akan dimasukkan dalam aplikasi berbasis IT. Di Wonogiri, kasus kecelakaan didominasi usia produktif.
Bambang Pur