JEPARA (SUARABARU.ID) – Ternyata ada sebuah hotel di Pantai Bandengan yang sejak beberapa waktu yang lalu di booking oleh Pemkab Jepara atau Satgas Penanganan Covid-19 Jepara untuk tempat karantina bagi penderita Covid-19. Namun hotel dengan kapasitas sekitar 20 kamar ini belum diketahui untuk karantina siapa.
Sementara Kepala DKK Jepara, Mudrikatun maupun Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Muh Ali yang diminta konfirmasi belum bersedia memberikan penjelasan siapa saja yang dirawat dan menjalani karantina di hotel tersebut.
Dari penelusuran SUARABARU,.ID, tempat karantina ini bukanlah di hotel d’Season seperti yang dilakukan pada tahun 2020. Namun hotel lain. Pada portal hotel tersebut diketahui hotel yang dikontrak memiliki 21 kamar serta terletak didalam komplek Obyek Wisata Pantai Bandengan.
Sementara SUARABARU.ID yang menghubungi resepsionis hotel tersebut mendapatkan jawaban bahwa saat ini hotel full booking. Namun ketika ditanyakan apakah hotel tersebut digunakan untuk kartantina pesien terinfeksi Covid-19 ia tidak bersedia menjawab. “Silahkan langsung menghubungi pemiliki.” ujarnya ramah.
Sedangkan pada portal resmi Satgas Penanganan Covid-19 Jepara yang diunggah Sabtu 13/3-2021 jam 20. 51 WIB diumumkan, jumlah warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 yang saat ini masih positif adalah 384 orang.
Dari jumlah tersebut yang dirawat di rumah sakit luar daerah adalah 25 orang dan dirumah sakit di Jepara sebanyak 27 orang. Mereka dirawat di RSUD RA Kartini 7 orang, Rehatta 4 orang, Hadlirin 5 orang, Graha Husada 5 orang, PKU Aisyiah 4 orang dan PKU Mayong 2 orang.
SUARABARU.ID