blank
Mediasi antara pihak pemilik tanah/bangunan (Sukendro) dengan warga (Suharto, Kismanto dan Agus) difasilitasi Polsek Petarukan bersama Forkopimca dan pemerintah desa di Aula Mapolsek. Sabtu (13/3/2021). Foto : Dok. Humas Polda Jateng

PEMALANG (SUARABARU.ID) – Kasus sengketa tanah yang didirikan bangunan dan menjadi akses jalan oleh warga yang sempat viral beberapa waktu lalu berakhir damai, setelah dimediasi Polres Pemalang melalui Polsek Petarukan dan Forkompinca setempat.

Dengan difasilitasi Polsek Petarukan bersama Forkopimca dan pemerintah desa di Aula Mapolsek, warga yang bersengketa, yakni pemilik tanah/bangunan (Sukendro) dengan warga (Suharto, Kismanto dan Agus) dipertemukan.

Menurut Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan, bahwa diduga terdapat kesalahpahaman antara keduabelah pihak, Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang yang bersengketa.

“Diduga terdapat kesalahpahaman, sehingga kami melakukan mediasi agar kedua belah pihak dapat kembali hidup rukun dan harmonis,” harap Kapolsek kepada awak media di Aula Mapolsek, Sabtu (13/3/2021)

Disampaikan pula oleh Kapolsek, pihaknya bersama Forkopimca selalu berperan aktif dalam membantu pemerintah desa Widodaren untuk menjaga kerukunan warganya. Dan dari hasil tinjauan di lapangan, masih terdapat jalan alternatif lain selebar kurang lebih 1 meter, yang berada tepat di sebelah rumah Suharto.

“Bahkan jalur alternatif tersebut langsung menghubungkan tiga rumah warga dengan jalan pantura, jaraknya kurang lebih 50 meter,” terang Kapolsek.

Usai mediasi, Budi yang mewakili keluarga Suharto menyampaikan permohonan maaf pada keluarga Sukendro.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Sukendro bila sebelumnya ada kesalahan, tidak ada niatan dari keluarga kami untuk memviralkan permasalahan ini di media sosial dan lainnya. Kami mengharapkan, ada hubungan silaturahmi yang baik antara keluarga kami dengan keluarga bapak Sukendro” kata Budi.

Saat dikonfirmasi, Sukendro mengatakan, pembangunan rumah tersebut tidak ada kaitannya dengan permasalahan Pilkades atau lainnya seperti yang selama ini sempat viral.

“Sebenarnya anak saya tiga pak, kebetulan saya berniat untuk membangunkan rumah untuk anak ketiga di lokasi yang biasa menjadi akses jalan keluarga bapak Suharto. “Saya menerima permintaan maaf keluarga bapak Suharto, permasalahannya kita salah paham saja Pak,” imbuhnya.

Sukendro juga menjelaskan, rumah atau bangunan yang didirikan untuk anaknya tersebut, dibangun di atas tanah miliknya yang sah. “Namun, kami bersedia untuk membicarakan secara kekeluargaan dengan keluarga bapak Suharto agar bisa tercapai kesepakatan terkait penjualan tanah untuk akses jalan,” jelasnya.

Absa-wied