BATANG (SUARABARU.ID) – Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Batang terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat menaati Protokol Kesehatan (Prokes) terutama penggunaan masker di area publik, secara rutin dengan menggelar operasi yustisi.
Berdasarkan pantauan, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas atau keluar rumah. Beragam alasan yang mereka utarakan pada petugas ketika mereka terkena razia masker, seperti membawa masker namun ditaruh di jok sepeda motor, lupa membawa masker, dan lainya.
Oleh karena itu, untuk memberikan peringatan dan efek jera, mereka yang melanggar protokol kesehatan dikenai teguran dan sanksi sosial. Tidak hanya sekedar memberikan sanksi, petugas juga membagikan masker.
“Hal ini untuk merubah perilaku masyarakat supaya disiplin dan mengedukasi tentang pentingnya penggunaan masker di masa pandemi ini,” kata Kabag Operasi Polres Batang Kompol Raharja, baru-baru ini.
Untuk memutus rantai penyebaran penularan Covid-19, kata dia, TNI Polri dan Pemkab Batang tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan peran serta semua elemen masyarakat.
“Kesadaran tertib bermasker saat keluar rumah sudah sangat membantu pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Disamping itu, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, sehingga bisa meminimalisir penyebaran virus corona di Kabupaten Batang.
Raharja menambahkan kegiatan operasi yustisi dan bagikan masker akan terus dilakukan, supaya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menaati protokol kesehatan makin meningkat.
Nur Muktiadi