blank
Tersangka berada di depan sepeda motor hasil kejahatannya.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Polres Jepara berhasil meringkus komplotan Curanmor yang biasa beroperasi di parkiran masjid pada waktu shalat subuh. Tersangka SR (42) warga Desa Karangaji RT. 11/03 Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara dan MR (32) warga Desa Ngagel RT. 02/03 Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, melakukan aksinya ketika warga sedang shalat subuh berjamaah di masjid.

blank
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Jepara.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko dalam konferensi pers yang digelar di ruang lobi Mapolres Jepara. dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan jajarannya dalam hal ini Satreskrim Polres Jepara berhasil menyita 15 sepeda motor sebagai barang bukti.

“Dalam melakukan aksinya tersangka merusak kunci setang dengan menggunakan kunci leter T. Tersangka selalu mengincar motor yang sedang diparkir di halaman masjid saat warga sedang melaksanakan sholat subuh”, ujar Kapolres Jepara.

“Komplotan ini telah melakukan pencurian sepeda motor setidaknya di 25 TKP antara tahun 2019-2021. Meliputi wilayah Jepara, Kudus, Pati dan Rembang. Saat ini tersangka lain yakni MR (32) sedang di tahan di Polres Pati dengan kasus yang sama yaitu Curanmor”, terang Kapolres.

Sementara itu, para korban yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengaku sangat bersyukur karena sepeda motornya telah ditemukan. “Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian karena telah berhasil menemukan motor saya”, ucap Bambang Rumawan warga Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 ( tujuh )  tahun penjara. Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa 1 Unit SPM Honda Beat Warna Putih Nopol K-5964-AQC, 1 (satu) buah TNKB SPM Honda Beat Warna Putih Nopol K-5964-AQC , 2 (Dua) Buah Kunci SPM Honda Beat Warna Putih Nopol K-5964-AQC, 1 (satu) Eksemplar BPKB SPM Honda Beat Warna Putih Nopol K-5964-AQC, 1 (satu) Lembar Notice Pajak SPM Honda Beat Warna Putih Nopol K-5964-AQC, 1 (satu) Buah Mesin Gerinda Merk Maktec 100mm MT 90, 1 (satu) Lembar Kertas Amplas ukuran 7 cm dan 1 (satu) Kaleng Cat Pylox.

Hadepe / Ua