blank
Samsul Arifin, S.Ag., MH. (Kepala KUA Pakis Aji Jepara) membuat program layanan masyarakat dengan WA Center.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara membuat terobosan baru dengan menghadirkan WA Center guna mempermudah pelayanan bagi warga.

Sebagai kepanjangan tangan dari Kementrian Agama, WA Center ini dapat memaksimalkan teknologi komunikasi untuk kebutuhan pelayanan dalam administrasi urusan agama, meliputi (pendaftaran, pengesahan, dan pencatatan nikah dan rujuk), pendaftaran  dan penerbitan akta, ikrar dan wakaf, suscatin, bimbingan zakat, infak dan shodaqoh, pembinaan wakaf, bimbingan manasik haji dan berbagai pelayanan lainnya.

Samsul Arifin, S.Ag., MH, Kepala KUA Pakis Aji Jepara membuat program layanan masyarakat dengan WA Center sebagai tindak lanjut atas kebijakan program aplikasi e-KUA yang digagas oleh Subdit Pemberdayaan KUA Direktorat Urais dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Samsul menjelaskan, layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat di wilayah Kecamatan Pakis Aji dalam mengakses data maupun melakukan pendaftaran kegiatan masyarakat yang menjadi tugas fungsi KUA tanpa harus datang ke kantor KUA.

Ada 19 informasi yang dapat diakses dalam layanan WA Center, meliputi ; 1. Tahapan Layanan Nikah, 2. Persyaratan Umum Nikah, 3. Daftar Nikah Online, 4. Jadwal Nikah, 5. Rekomendasi Nikah, 6. No.Statistik Masjid/Musholla, 7. Legalisir, 8. Masuk Islam, 9. Surat Keterangan, 10. Konsultasi, 11. Wakaf, 12. Penyuluh Agama Islam, 13. Biaya Nikah, 14. Info Pengembalian PNBP, 15. Info Haji, 16. Protokol Nikah, 17. Sighot Ijab Qobul, 18. Id Daftar Tamu, 19. Daftar Pegawai KUA.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Drs. H. Muh. Habib, MM., menyambut baik atas peningkatan layanan KUA Pakis Aji ini. Aplikasi ini menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan pelayanan apalagi di masa pandemi covid 19.

Oleh karena itu, Kemenag Jepara berharap program ini perlu dikembangkan di seluruh KUA di Kabupaten Jepara, sebagai bagian pelayanan prima KUA dan KUA berintegritas.

“Selamat dan sukses untuk Bapak Samsul selaku Kepala KUA Pakis Aji, semoga KUA-nya semakin maju dan berprestasi”, ucap Kepala Kemenag Kabupaten Jepara.

Warga masyarakat yang memerlukan layanan di KUA Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara dapat menghubungi  WA Center di 0812-9805-0824, dan akan menemukan 19 informasi di atas, dengan mengetik angka atas informasi yang dibutuhkan.

Untuk urusan nikah misalnya, calon pengantin dapat meminta informasi mulai tahapan, persyaratan umum, pendaftaran, biaya, protokol, hingga jadwal nikah.

Layanan ini juga sebagai upaya untuk mendukung upaya pemerintah dalam meminimalkan penyebaran virus covid 19, khususnya di kecamatan Pakis Aji, kabupaten Jepara.

Samsul Arifin juga berharap agar informasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat supaya manfaatnya lebih optimal. Dan bagi masyarakat yang ingin menghubungi admin, cukup dengan ketik 999 melalui Live WA Massage, pungkasnya.

Hadepe / Ua