SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Komitmen Bank Jateng untuk semakin memperluas jaringannya terus dilakukan. Kali ini Bank Jateng Surakarta kembali menambah kanal pelayanan pembayaran PBB melalui sistem Host To Host dengan Bank Solo. Kerjasama tersebut tidak hanya untuk pembayaran PBB saja namun kedepan akan berkembang pula untuk pembayaran E Tax, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) , Retribusi dan pembayaran lainnya.
Kerjasama host to host itu tentu saja semakin memudahkan masyarakat terutama di Jawa Tengah untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak daerah. Semakin mudah dan luas kanal pembayaran pajak maka tentu saja akan menstimulus pendapatan bagi pemerintah daerah.
Pimpinan Bank Jateng Cabang Koordinator Surakarta, Bapak Djaka Nur Sahid mengatakan , “Bank Jateng Cabkor Surakarta berkomitmen dgn pemerintah kota Surakarta untuk selalu bersinergi dalam berinovasi pelayanan pembayaran pajak daerah guna memberikan kemudahan wajib pajak dalam membayar pajak daerah”.
(25/2/2021) Bapak Djaka bersama Direktur Bank Solo , Bapak Agung Riawan secara langsung melakukan uji pembayaran tagihan PBB di Bank Solo. Bapak Riawan berharap kerjasama dengan Bank Jateng tidak berhenti hanya dari fasilitas pelayanan saja namun juga dalam bentuk kerjasama dana maupun kredit bahkan tidak menutup kemungkinan dalam bimbingan hingga teknologi perbankan.
Bank Jateng