blank
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan. Foto: Dok/ist

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan Handling Complain bagi masyarakat luas.

Dalam rilis disebutkan, peluncuran Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: IMORI Apresiasi Kapolri atas Izin Keramaian Piala Menpora

“Maksimalkan Aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur,” kata Sigit.

Sigit meminta kepada jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.

“Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan, serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga: Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta Luncurkan Website Cari Layanan KBG 

Sigit juga menginstruksikan untuk merajut kerjasama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP dan pengawas eksternal independen.

Selanjutnya, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.

“Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Sigit menekankan Rakerwas ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang Out of The Box untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Ning