JEPARA (SUARABARU.ID) – Bupati Jepara Dian Kristiandi Selasa (23/2/2021) melantik dan mengambil sumpah 875 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Jepara sekaligus.
Acara yang berlangsung di Pendapa R.A. Kartini Jepara ini juga dilakukan secara virtual di Satuan Koordinasi Pendidikan (Satkordik) kecamatan masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Ony Sulistijawan melaporkan, PNS yang dilantik periode 1 Februari 2021 berjumlah 402 orang. Terdiri dari guru, dan tenaga kesehatan (394 orang), instruktur (1 orang), auditor (1 orang), dan pengelola pengadaan barang dan jasa 6 orang.
Sedangkan P3K sebanyak 473 orang yang mendapat surat pengangkatan. Terdiri dari, guru pertama (436 orang), penyuluh pertanian pertama (20 orang), penyuluh pertanian pelaksana (2 orang), dan penyuluh pertanian pelaksana pemula (15 orang). Untuk pengangkatan P3K ini, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021.
Menurut Ony Sulistijawan, para pegawai P3K ini adalah peserta seleksi P3K Tahap I Kabupaten Jepara Tahun 2019 lalu yang sudah memenuhi passing grade. Sebenarnya ada 475 orang yang lolos, namun di perjalanan waktu 1 orang penyuluh mengundurkan diri, dan 1 orang guru meninggal dunia,” katanya.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, status dan kedudukan P3K sama dengan PNS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya memiliki tugas dan kedudukan yang sama dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. “ “Mari bersama-sama melakukan perubahan dan perbaikan untuk Jepara,” kata dia.
Hadepe – ulil